Indra Korban Penembakan Brutal Oknum Polisi di Lubuklinggau Akhirnya Meninggal
A
A
A
PALEMBANG - Korban meninggal dalam peristiwa penembakan brutal oleh oknum polisi Polres Lubuklinggau bertambah, setelah sebelumnya, Surini (50) tewas ditempat pada Selasa 18 April 2017 lalu.
Senin pagi (24/4/2017) di waktu Subuh, Indra (35) yang mengalami luka tembak cukup parah yang tadinya dirawat di Rumah Sakit Sobirin Mura di Lubuklinggau kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang menghembuskan nafas terakhirnya.
Indra (35) menjadi korban yang mengalami luka tembak cukup parah di bagian leher, peluru yang membabi buta pada hari penembakan mengenait bagian tangan kirinya hingga tembus.
" Iya benar, Indra meninggal tadi Subuh, saya mendapat kabar langsung dari saudaranya Wawan suaminya Novianti kalau Indra meninggal," kata, kuasa hukum keluarga Korban, Frandes.
Dikatakannya, jenazah Indra akan segera dibawa ke Desa Belitar,Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu untuk dimakamkan.
Diketahui, Indra dilrikan ke RSMH Palembang pada Selasa malam 18 April 2017 dikarenakan pihak rumah sakit di Lubuklinggau sudah tidak mampu melakukan perawatan dan pengobatan terhadap luka yang dialami korban.
Senin pagi (24/4/2017) di waktu Subuh, Indra (35) yang mengalami luka tembak cukup parah yang tadinya dirawat di Rumah Sakit Sobirin Mura di Lubuklinggau kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Husein Palembang menghembuskan nafas terakhirnya.
Indra (35) menjadi korban yang mengalami luka tembak cukup parah di bagian leher, peluru yang membabi buta pada hari penembakan mengenait bagian tangan kirinya hingga tembus.
" Iya benar, Indra meninggal tadi Subuh, saya mendapat kabar langsung dari saudaranya Wawan suaminya Novianti kalau Indra meninggal," kata, kuasa hukum keluarga Korban, Frandes.
Dikatakannya, jenazah Indra akan segera dibawa ke Desa Belitar,Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu untuk dimakamkan.
Diketahui, Indra dilrikan ke RSMH Palembang pada Selasa malam 18 April 2017 dikarenakan pihak rumah sakit di Lubuklinggau sudah tidak mampu melakukan perawatan dan pengobatan terhadap luka yang dialami korban.
(sms)