Eggi Sudjana Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi

Sabtu, 22 April 2017 - 22:20 WIB
Eggi Sudjana Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi
Eggi Sudjana Jadi Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi
A A A
LUBUKLINGGAU - Keluarga korban penembakan oknum polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, telah resmi menunjuk kuasa hukum dari Kantor Advokat Eggi Sudjana & Partners yang terdiri dari Eggi Sudjana, Frandes Iko, Abdusy Syakir, Dwi Putra, dan Darmansyah.

Kuasa hukum yang diwakili oleh Frandes Iko menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk keluarga korban penembakan beberapa hari yang lalu untuk mengawal dan mendampingi selama proses hukum ini selesai.

"Tadi siang telah mengunjungi kediaman rumah korban di Desa Blitar dan berbarengan dengan kedatangan rombongan Polres Lubuklinggau yang dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau Hajat Mabrur Bujangga," kata Frandes, Sabtu (22/4/2017).

Frandes mengatakan, pihaknya meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya atas hilangnya nyawa seseorang dan korban luka serius akibat penembakan tersebut.

"Pengacara dalam hal ini mewakili pihak korban meminta kepada Kapolres agar proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan penembakan transparan, akuntabel, profesional sehingga rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi."

Dia juga meminta agar keluarga korban penembakan mendapat perhatian khusus. Korban pun harus mendapat perawatan secara maksimal terutama trauma yang tidak bisa hilang dalam beberapa tahun ke depan. (Baca Juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Dihujani Tembakan, Satu Tewas dan Lima Kritis(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9581 seconds (0.1#10.140)