Jadi Tersangka Polisi Penembak Satu Keluarga Ditahan di Polda

Jum'at, 21 April 2017 - 19:03 WIB
Jadi Tersangka Polisi...
Jadi Tersangka Polisi Penembak Satu Keluarga Ditahan di Polda
A A A
PALEMBANG - Polda Sumsel akhirnya menetapkan Brigadir K sebagai tersangka dan resmi ditahan di tahanan Bidang Propam Polda Sumsel. Penetapan ini setalah melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk juga gelar perkara, Jumat (21/4/2017).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengutarakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel dan Irwasda, Brigadir K resmi ditetapkan menjadi tersangka.

"Setalah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini, Brigadir K pun langsung dilakukan penahanan di Polda Sumsel," ujar Agung, saat mengunjungi korban di RS Bhayangkara Polda Sumsel, Jumat (21/4/2017).

Dikatakan Agung, Brigadir K akan dikenakan Pasal 359 jo 360 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun hukuman penjara.

"Untuk proses hukumnya seperti hukum pidana umum dan kasus ini secepatnya akan kita limpahkan," tegas mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.

Saat disinggung terkait dengan sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH), Agung mengaku pemecatan tersebut bisa saja dilakukan. Tapi, semua masih menunggu keputusan hakim.

"Pemecatan itu bisa saja dilakukan karena Pasal 359 itu hukumnya lima tahun kurungan penjara. Dan sesuai dengan Kapolri, bagi anggota yang dihukum penjara lebih dari empat tahun itu bisa di-PTDH," ungkapnya

Agung mengatakan, dari pengakuan Brigpol K, dirinya hanya ingin menghentikan mobil tersebut yang berujung pada penembakan langsung pascatidak dihiraukannya tembakan peringatan.

Dari unsur korban penembakkan pun ada kesalahan tidak mau berhenti dan menolak kooperatif. Diki (30) sang sopir mobil nahas tersebut, disebutkan tidak memiliki SIM dan plat nomor mobil pun palsu sehingga panik saat dihentikan polisi yang menggelar razia.

"Sekarang masih diselidiki keabsahan kepemilikan mobil tersebut, karena mobil tersebut milik Yayasan di Jakarta," jelas Agung.

Dari gelar perkara, ditemukan sembilan lubang peluru yang tertanam di mobil Honda City BG 1488 ON milik korban.
(sms)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
2 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
3 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
4 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
4 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved