Gadis Ini Bawa Kabur Uang Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah

Jum'at, 21 April 2017 - 17:37 WIB
Gadis Ini Bawa Kabur...
Gadis Ini Bawa Kabur Uang Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah
A A A
LUBUKLINGGAU - Novi Agustia yang menggelapkan uang arisan online anggotanya hingga miliaran rupiah, akhirnya menyerahkan diri Markas Polsek Lubuklinggau Barat.

Penangkapan terhadap mafia arisan online ini berdasarkan laporan nomor LP/B.34/IV/2017/Sumsel/LLG/sek.barat tertanggal 8 April 2017 dengan pelapor/Korban Angga Saputra (26) salah seorang PNS.

Polsek Lubuklingau Barat menyatakan bahwa korban dari mafia arisan online ini tidak hanya satu orang, namun banyak korban yang lain belum melapor.

Korban, Angga Saputra sendiri mengalami kerugian sekitar Rp17.150.000, karena uang yang disetor ke pelaku dibawa kabur.

"Ini baru satu orang,kemungkinan banyak korban lainnya, sebab berdasarkan informasi lisan yang kita dapat banyak korban arisan online ini," ungkap Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Sopian Hadi kepada KORAN SINDO, Jumat (21/4/2017).

Diterangkan Sopian, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Barat pada Kamis 20 April sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pengembangan penyidikan kasus Lebih lanjut.

Dari hasil introgasi dan pengembangan, pelaku Novi Agustia selain terkait dengan kasus pada laporan korban, Angga Sapurta.

Dirinya juga melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap korban-korban lain yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau dengan total uang yang telah diterima pelaku lebih kurang Rp300 juta.

"Dari pelaku sudah kita amankan barang bukti berupa dua buku tabungan BRI dan BCA, kemudian 2 embar ATM BRI dan BCA Platinum," kata sopian.

Berdasarkan informasi dari sejumlah korban arisan online, pelaku telah membawa kabur uang arisan online yang disetor anggota hingga miliaran rupiah, yang salah satunya korbannya istri anggota DPRD daerah tetangga.

"Bukan belasan juta atau ratusan lagi pak, tapi miliaran, karena banyak korbannya, itu, satu korban ada yang bisa lebih dari Rp100 juta," timpal salah satu sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Pihak Mapolsek Lubuklinggau Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan duna mengungkap tuntas kasus penipuan bermodus arisan online tersebut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)