Dituntut 1 Tahun, Pengamat Nilai Permintaan Maaf Ahok Bukan Penyesalan

Jum'at, 21 April 2017 - 12:45 WIB
Dituntut 1 Tahun, Pengamat...
Dituntut 1 Tahun, Pengamat Nilai Permintaan Maaf Ahok Bukan Penyesalan
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir mengatakan jika jaksa menganggap bahwa dakwaannya atau tuduhannya kepada Ahok diPasal 156 dan 156a KUHP itu terbukti, semestinya ada dua tindak pidana yg terbukti.

"Penghinaan golongan dan penodaan agama. Kalau itu dua pasal, hukuman digabung," kata Muzakir, Jumat (21/4/2017).

Muzakir menambahkan, jika jaksa hanya menuntut 1 tahun dan percobaan 2 tahun harus dipertimbangkan pula apakah terdakwa menyesali perbuatannya.

"Jika terdakwa mengaku dan menyesali perbuatan, jaksa bisa mempertimbangkan faktor yang meringankan dakwaan. Kalau Ahok tidak menyesali, itu berarti faktor yang memberatkan dalam menyusun penuntutan," urai Muzakir.

Kalau dari proses tadi, lanjutnya, bahwa jaksa ternyata menyatakan itu terbukti, harusnya dipertimbangkan yang memberatkan dan meringankan.

"Dia (Ahok) minta maaf karena menganggu ketentraman masyarakat, bukan atas perbuatan yang dituduhkan seperti penghinaan bukan suatu yang bersalah," katanya.

"Artinya terdakwa tidak menyesali dan mengakui perbuatan itu. Kalau itu dilakukan, itu faktor memberatkan," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
41 menit yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
2 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
3 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
3 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
4 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
5 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Bersalah, Putri...
Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved