Karyawan Pindo Deli Tewas Terhimpit Mesin saat Bekerja

Kamis, 20 April 2017 - 17:29 WIB
Karyawan Pindo Deli...
Karyawan Pindo Deli Tewas Terhimpit Mesin saat Bekerja
A A A
KARAWANG - Rudiansyah (32), karyawan PT Pindo Deli II di Dusun Gintung, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel ditemukan tewas saat tengah bekerja, Rabu (19/4/2017).

Pria asal Kampung Lio, Desa Sukakarya, Kecamatan Telukjambe Timur itu diduga tewas setelah terpeleset dan jatuh ke dalam mesin rewinder.

Korban sempat ditolong oleh karyawan lainnya dan dibawa ke rumah sakit Rosela, namun nyawanya tidak tertolong saat tim dokter melakukan tindakan medis.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, setelah terpeleset bagian tubuh korban masuk ke mesin rewinder hingga menyebabkan korban terhimpit.

Teman kerja korban yang melihat peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan mengeluarkan korban dari himpitan mesin.

Setelah berhasil keluar dari himpitan mesin korban segera dilarikan ke rumah sakit Rosela. "Korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit," kata Yusri, Kamis (20/4/2017)

Mengetahui peritiwa kecelakaan tersebut tim Unit Reskrim Polsek Ciampel segera meluncur kelokasi kejadian. Polisi segera memasang police line di area mesin rewinder pabrik tersebut.

Meski peristiwa tersebut terjadi pada malam itu polisi tidak menjelaskan apakah proses produksi masih berjalan.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Ciampel dan masih dilakukan pendalaman atas kejadian ini. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ahmad Suroto membenarkan peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa karyawan Pindo Deli.
Hanya saja pihaknya belum mengetahui secara persis kronologis kejadian itu. Saat ini balai pengawasan kerja tingkat provinsi masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

laporan hasil dari tim pengawas ini nantinya akan menjadi rujukan bagi disnaker untuk mengambil sikap.

"Kita belum apakah kecelakaan ini karena kelalaian karyawan atau karena standar operasional prosedur tentang K3 dipenuhi oleh perusahaan atau tidak. Dari hasil laporan tim balai pengawasan itu baru akan diketahui," kata Suroto.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4275 seconds (0.1#10.140)