Polisi Sebut Mobil Satu Keluarga yang Ditembaki Bernomor Pelat Palsu

Rabu, 19 April 2017 - 00:59 WIB
Polisi Sebut Mobil Satu...
Polisi Sebut Mobil Satu Keluarga yang Ditembaki Bernomor Pelat Palsu
A A A
LUBUKLINGGAU - Peristiwa penembakan terhadap mobil warga sipil oleh aparat kepolisian Polres Lubuklinggau dibenarkan oleh pihak kepolisian. Melalui Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara mengelar press rilis bersama sejumlah wartawan di ruang Kasat Reskrim Polres Lubuklingau Selasa (18/04/2017) pukul 22.15 WIB.

Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat anggotanya di Polsek Lubuklinggau Timur melakukan giat 21 (Razia) cipkon antisipasi kejadian Curas Curat dan Curanmor (3C) di Jalan Pertigaan Jalan Fatmawati Kecamatan Lubuklinggau Timur I (Lingkar utara).

"Pada pukul 10.00 WIB, razia rutin dilakukan merupakan razia yang sudah terprogram, dan bukan asal razia. Bahkan razia yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Muhammad Ismail sudah melakukan APP sebelum diadakan razia cipta kondisi/21 untuk tidak menggunakan senjata api. Dan itu sudah didengar oleh para anggota yang mengikuti razia tersebut," kata Wakapolres.

Dilanjutkan Kompol Andi Kumara, saat berlangsung giat razia ada kendaraan sedan hitam jenis Honda City dengan nopol BG 1488 ON tidak mau dihentikan, dan sempat mau menabrak anggota yang sedang bertugas, kemudian dilakukan pengejaran dengan menggunakan mobil patroli satlantas.

"Saat dikejar, mobil tersebut bukannya pelan namun semakin melaju kencang dan sampai di lampu merah juga diterobos hingga sampai di depan Bank Mandiri Simpang Periuk berhenti dan anggota mengeluarkan tembakan disana," jelas Wakapolres.

Dia mengatakan, anggota yang melakukan pengejaran sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali namun tidak dihiraukan hingga akhirnya petugas memberikan tembakan.

"Disana anggota semakin curiga, diberikan tembakan tidak mau berhenti, disuruh membuka kaca juga tidak mau. Namun, setelah berhasil dihentikan akhirnya diketahui bahwa didalam mobil tersebut bukan seperti dugaan anggota yang mengira pelaku kejahatan," timpalnya.

Andi Kumara juga menyebut kalau pelat kendaraan digunakan korban juga palsu, dan tidak terdaftar karena saat kita geledah platnya ada di dalam mobil dengan plat B (Jakarta) serta surat-suratnya, sementara saat kita periksa urine sopirnya masih samar-samar," tandas Kompol Andi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1200 seconds (0.1#10.140)