Pilgub DKI Sarana Memilih Pemimpin Sesuai Kebutuhan Warga Jakarta

Selasa, 18 April 2017 - 17:57 WIB
Pilgub DKI Sarana Memilih...
Pilgub DKI Sarana Memilih Pemimpin Sesuai Kebutuhan Warga Jakarta
A A A
JAKARTA - PA GMNI mengajak masyarakat menjadikan Pilgub DKI sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang sesuai kebutuhan warga Jakarta. Ini dilakukan agar Ibu Kota ini benar-benar dapat menjadi kota yang mencerminkan peradaban tinggi bangsa Indonesia di mata rakyat Indonesia sendiri dan juga dunia internasional.

Ketua Umum DPP PA GMNI‎ Ahmad Basarah mengatakan, Pilgub DKI Jakarta satu-satunya momen pilkada serentak 2017 yang marak diwarnai dengan aksi propaganda isu pribumi dan nonpribumi. Kenyataan tersebut tentu saja membuat perasaaan kebangsaan kita menjadi miris.

Hal itu bukan saja membuat kohesifitas persatuan nasional menjadi terkikis, tetapi di dalam propaganda itu juga terkandung misi politik pecah belah atau devide et impera yang dulu dipraktikkan Belanda sehingga dapat menguasai dan menjajah Indonesia ratusan tahun lamanya.

“Di masa-masa kolonialisme melawan penjajah hampir semua komponen bangsa sudah ikut terlibat dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Bahkan komunitas Tionghoa juga berperan dalam kemerdekaan Indonesia,” kata Basarah kepada wartawan, Selasa (18/4/2017).

Basarah memaparkan dalam Perumusan UUD 1945 oleh BPUPKI, Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 sebelum perubahan, yang menyebutkan Presiden Indonesia ialah orang Indonesia asli juga tidak pernah dimaksudkan untuk membedakan hanya warga negara Indonesia pribumi yang dapat menjadi Presiden dan warga negara Indonesia nonpribumi (peranakan) dibatasi tidak dapat menjadi calon Presiden.

“Bung Hatta berpandangan seorang Indonesia tulen haruslah menghilangkan penyakit provinsialisme. Seorang Indonesia tulen tak perlu curiga atau menutup diri terhadap kehadiran manusia-manusia Indonesia lain yang mungkin berbeda suku, agama, keyakinan politik, dan lain-lain. Pendek kata, manusia Indonesia asli tak lagi mengenal label pribumi dan pendatang," ujarnya.

Basarah melanjutkan, Negara, melalui UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1, secara tegas memberikan pengakuan yang sama dengan tidak membeda-bedakan warga negaranya dalam mendapatkan akses sosial maupun hukum. Bertolak belakang dengan itu, ada jenis nasionalisme etnis (ethnic nationalism), di mana ikatan kebangsaan yang dibangun berdasar kesamaan bahasa, kebudayaan dan darah keturunan etnis.

Menurut Basarah, Pilgub DKI ini adalah agenda negara dan bukan agenda agama untuk memilih pelayan masyarakat dan bukan pemimpin agama, hendaknya semua pihak tunduk pada otoritas hukum negara yang telah kita sepakati bersama secara nasional. “Kita jadikan Pilgub DKI ini sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang sesuai kebutuhan warga Jakarta agar Ibu Kota Negara ini benar-benar dapat menjadi kota yang mencerminkan peradaban yang tinggi bangsa Indonesia di mata rakyat Indonesia sendiri dan juga dunia internasional,” ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Ahok Kebanjiran Pertanyaan...
Ahok Kebanjiran Pertanyaan Soal Apikasi Jangkau Besutannya
Kaesang soal Ahok Mundur...
Kaesang soal Ahok Mundur dari Komut: Dari TKN Banyak Kok
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
4 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
4 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
4 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved