Ayah Riyanto Bantah Pengakuan Andi Lala
A
A
A
MEDAN - Pengakuan otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Medan, Andi Lala, bahwa Riyanto punya utang sabu Rp5,1 juta, dibantah pihak keluarga. Ayah Riyanto, Wagiman (66), menilai pengakuan Andi Lala tersebut tak beralasan dan tak sesuai dengan kepribadian anaknya.
"Pernyataan yang mengada-ada itu. Sudah tidak ada lagi jawabannya itu, sampai tuduh anak saya yang sudah meninggal terlibat narkoba," geramnya, Senin (17/4/2017).
Wagiman mengatakan, tak beralasan Andi Lala menyebutkan anak keduanya itu terlibat penjualan sabu dan sebagai pemakai. Hal ini dikatakannya dengan dasar kesibukan Riyanto tiap harinya. "Tidak ada itu (Riyanto terlibat narkoba). Bagaimana bisa terlibat, merokok saja dia tidak. Kesehariannya saja pun sibuk dari pagi hingga malam," tegasnya.
Wagiman menuturkan, tiap harinya mulai pagi, Riyanto disibukkan mengantar anaknya, Syifa Fadilla Inaya (13) dan Gilang Laksono (8), ke sekolah. Setelah itu, Riyanto membantu istrinya, Sri Ariyani, menjemur bahan untuk buat penganan kue sumpia. Kemudian, Riyanto pergi kerja jam 09.00 WIB. Pulang kerja, bantu istrinya lagi bungkuskan sumpia dan menimbangnya.
"Tidak ada waktu yang tenang bagi dia (Riyanto). Jadi, dari mana bisa alasan Andi Lala bilang anak saya terlibat narkoba. Tiap pergi keluar rumah, selalu sama istrinya," jelasnya.
Hal yang sama ditegaskan tetangga Riyanto, Sudarman, yang telah bertetangga dengan Riyanto sejak 12 tahun lalu. Meski sebagai pendatang yang menyewa rumah milik Wagiman, dirinya tahu betul sosok Riyanto sehari-hari. "Bagaimana bisa dituduhkan menyabu atau bisnis sabu, merokok saja dia (Riyanto) tidak. Ketawa saya dengar pengakuan Andi Lala itu. Alasan yang tidak masuk akal bagi saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, ternyata karena korban Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta. "Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017). (Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Andi Lala Akan Diperiksa(zik)
"Pernyataan yang mengada-ada itu. Sudah tidak ada lagi jawabannya itu, sampai tuduh anak saya yang sudah meninggal terlibat narkoba," geramnya, Senin (17/4/2017).
Wagiman mengatakan, tak beralasan Andi Lala menyebutkan anak keduanya itu terlibat penjualan sabu dan sebagai pemakai. Hal ini dikatakannya dengan dasar kesibukan Riyanto tiap harinya. "Tidak ada itu (Riyanto terlibat narkoba). Bagaimana bisa terlibat, merokok saja dia tidak. Kesehariannya saja pun sibuk dari pagi hingga malam," tegasnya.
Wagiman menuturkan, tiap harinya mulai pagi, Riyanto disibukkan mengantar anaknya, Syifa Fadilla Inaya (13) dan Gilang Laksono (8), ke sekolah. Setelah itu, Riyanto membantu istrinya, Sri Ariyani, menjemur bahan untuk buat penganan kue sumpia. Kemudian, Riyanto pergi kerja jam 09.00 WIB. Pulang kerja, bantu istrinya lagi bungkuskan sumpia dan menimbangnya.
"Tidak ada waktu yang tenang bagi dia (Riyanto). Jadi, dari mana bisa alasan Andi Lala bilang anak saya terlibat narkoba. Tiap pergi keluar rumah, selalu sama istrinya," jelasnya.
Hal yang sama ditegaskan tetangga Riyanto, Sudarman, yang telah bertetangga dengan Riyanto sejak 12 tahun lalu. Meski sebagai pendatang yang menyewa rumah milik Wagiman, dirinya tahu betul sosok Riyanto sehari-hari. "Bagaimana bisa dituduhkan menyabu atau bisnis sabu, merokok saja dia (Riyanto) tidak. Ketawa saya dengar pengakuan Andi Lala itu. Alasan yang tidak masuk akal bagi saya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, motif pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara, ternyata karena korban Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta. "Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4/2017). (Baca Juga: Kondisi Kejiwaan Andi Lala Akan Diperiksa(zik)