Dicaci Maki, Pria Ini Habisi Istri yang Baru Dinikahi Tiga Hari

Senin, 17 April 2017 - 15:14 WIB
Dicaci Maki, Pria Ini Habisi Istri yang Baru Dinikahi Tiga Hari
Dicaci Maki, Pria Ini Habisi Istri yang Baru Dinikahi Tiga Hari
A A A
INDRAMAYU - MH (26) tega membunuh WI (30), istri yang baru dinikahinya tiga hari. Tersangka mengaku kesal lantaran sang istri selalu mencaci maki dirinya.

Tersangka yang merupakan warga Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu ditangkap Senin (17/4/2017) ini di rumahnya. Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah bantal dan selimut yang digunakan tersangka untuk menghabisi korbannya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi dua hari lalu, bermula dari percekcokan antara keduanya. Korban WI kerap menyatakan penyesalannya karena telah dinikahi MH.

Ungkapan kekesalan tersebut kerap dilontarkan dengan caci maki. Kekesalan MH tak dapat terbendung. Saat istrinya sedang lelap tertidur di kamarnya, tanpa pikir panjang MH membunuh korban.

Menurut Wakapolres Indramayu Kompol Asep Agustoni, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7144 seconds (0.1#10.140)
pixels