DKI Tunggu Polisi Ungkap Data Penghapusan Ganjil Genap
Minggu, 16 April 2017 - 23:11 WIB
DKI Tunggu Polisi Ungkap Data Penghapusan Ganjil Genap
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggu hasil evaluasi Dirlantas Polda Metro Jaya perihal penghapusan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang berlaku sejak Senin 10 April 2017 lalu. Penghapusan ganjil genap merupakan diskresi Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengurangi kemacetan di ruas Jalan Pancoran dan Kuningan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi di Ditlantas untuk mengatasi kemacetan di simpang Pancoran dan Kuningan Jumat 8 April, Ditlantas mengusulkan ujicoba diskresi penegakan hukum (Gakum) pelanggaran ganjil genap di ruas Semanggi ke Gatot Subroto mulai pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Tujuanya, kata dia, kendaraan yang mengarah ke Pancoran dan sekitarnya bisa menggunakan exit toll Semanggi. Sehingga, contra flow dari timur ke barat pagi hari bisa lebih optimal.
"Kami masih tunggu data kepolisian apakah penghapusan itu efektif sesuai tujuanya. Kalau tidak kami ingin ganjil genap itu diberlakukan kembali," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (16/4/2017).
Andri menjelaskan, pembangunan infrastruktur flyover di Pancoran dan underpass di Kuningan memang menambah kemacetan. Menurutnya, penghapusan ganjil genap yang merupakan komponen pengendalian lalu lintas diperlukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sana.
Namun, kata Andri, karena ada contra flow di tol dalam kota yang belum optimal, polisi mencoba penghapusan ganjil genap agar kendaraan bisa masuk dan keluar pintu tol di kawasan ganjil genap tanpa ada penindakan. (Baca: Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku di Jalan Gatot Subroto )
"Kami akan menambah time periode untuk Trafic Light (TL) Kuningan dari arah timur di pagi hari menjadi 180 detik sehingga bisa membantu urai kepadatan di simpang Kuningan. Kami juga melakukan pembongkaran separator bus Transjakarta di ruas tegal parang arah TL Kuningan sehingga bisa digunakan bersama (mixed traffict) bus Transjakarta dengan kendaraan yang lain," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi di Ditlantas untuk mengatasi kemacetan di simpang Pancoran dan Kuningan Jumat 8 April, Ditlantas mengusulkan ujicoba diskresi penegakan hukum (Gakum) pelanggaran ganjil genap di ruas Semanggi ke Gatot Subroto mulai pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Tujuanya, kata dia, kendaraan yang mengarah ke Pancoran dan sekitarnya bisa menggunakan exit toll Semanggi. Sehingga, contra flow dari timur ke barat pagi hari bisa lebih optimal.
"Kami masih tunggu data kepolisian apakah penghapusan itu efektif sesuai tujuanya. Kalau tidak kami ingin ganjil genap itu diberlakukan kembali," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (16/4/2017).
Andri menjelaskan, pembangunan infrastruktur flyover di Pancoran dan underpass di Kuningan memang menambah kemacetan. Menurutnya, penghapusan ganjil genap yang merupakan komponen pengendalian lalu lintas diperlukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sana.
Namun, kata Andri, karena ada contra flow di tol dalam kota yang belum optimal, polisi mencoba penghapusan ganjil genap agar kendaraan bisa masuk dan keluar pintu tol di kawasan ganjil genap tanpa ada penindakan. (Baca: Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku di Jalan Gatot Subroto )
"Kami akan menambah time periode untuk Trafic Light (TL) Kuningan dari arah timur di pagi hari menjadi 180 detik sehingga bisa membantu urai kepadatan di simpang Kuningan. Kami juga melakukan pembongkaran separator bus Transjakarta di ruas tegal parang arah TL Kuningan sehingga bisa digunakan bersama (mixed traffict) bus Transjakarta dengan kendaraan yang lain," tuturnya.
(mhd)