Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku di Jalan Gatot Subroto

Minggu, 16 April 2017 - 18:18 WIB
Sistem Ganjil Genap...
Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku di Jalan Gatot Subroto
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berencana meniadakan aturan sistem ganjil genap dari Semanggi hingga Kuningan. Peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku mulai Senin 10 April 2017 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, uji coba peniadaan aturan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemacetan di jalur tersebut merupakan imbas pembangunan Flyover Pancoran dan Underpass Kuningan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Dengan begitu, kendaraan yang keluar sekarang bisa di-exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap," katanya kepada KORAN SINDO, Minggu (16/4/2017).

Budi menjelaskan, sistem contra flow telah diberlakukan sejak lama untuk mengurai kemacetan. Namun upaya itu terkendala menumpuknya kendaraan yang keluar di Kuningan untuk menghindari penerapan sistem ganjil genap.

Budi mengaku belum bisa memastikan sampai kapan uji coba peniadaan aturan ganjil genap Semanggi-Kuningan ini berlaku. "Nanti dievaluasi secara bertahap. Tapi ganjil genap untuk Jalan Sudirman dan jalur lainnya masih tetap berlaku seperti biasa," katanya.

Selain peniadaan aturan tersebut, sejumlah rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk mendukung proyek pembangunan Flyover Pancoran dan Underpass Kuningan itu.

Salah satunya adalah penutupan jalan dari arah timur ke barat di perempatan Pancoran dari pukul 23.00-04.00 WIB. Penutupan jalan untuk pembangunan ini diperkirakan memakan waktu sepekan.

Petugas juga akan menambah time periode lampu lalu lintas dari arah timur di persimpangan Kuningan menjadi 180 detik. Perpanjangan waktu lalu lintas itu diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari. Dishub DKI juga membongkar separator busway di ruas Tegal Parang arah persimpangan Kuningan. Dengan begitu, lajur tersebut dapat digunakan bersama-sama antara bus Transjakarta dengan kendaraan umum.
(mhd)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Larangan Ganjil Genap...
Larangan Ganjil Genap Makin Meluas, Ini Cara Menghindari Tilang Berbekal Google Maps
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
14 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved