Polrestabes Makassar Tangkap Anggota Sindikat Curanmor
A
A
A
JAKARTA - Polrestabes Makassar menangkap Baharuddin Daeng Nassa, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu 15 April 2017.
Baharuddin ditangkap karena diduga anggota sindikat pelaku pencurian sepeda motor (ranmor). Dari rumahnya, polisi menemukan dua unit sepeda motor dan puluhan bodi motor yang sudah dipisahkan dari rangka.
Istri Baharuddin terlihat shock saat melihat suaminya digiring ke mobil untuk diamankan ke Posko Tim Ranmor.
Penangkapan Baharuddin bermula dari pengakuan Fahmi, anggota sindikat yang sudah ditangkap lebih dahulu. Kepada polisi, Fahmi mengungkapkan Baharuddin berparan sebagai penjual sepeda motor ke penadah di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone.
Mendapat informasi tersebut, ejumlah polisi berpakaian preman dan bersenjatakan lengkap menggeledah rumah pelaku hingga ke ruang bagian belakang. Hasilnya, polisi menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat dan puluhan pasang bodi motor yang telah dipisahkan dari rangkanya.
Istri pelaku yang melihat kedatangan polisi di rumahnya shock karena tidak percaya suaminya seorang anggota sindikat pencurian motor.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah menyerahkan motor sekitar belasan unit ke penadah di Kabupaten Jeneponto dan Bone dengan harga berkisar Rp2 juta-Rp3 juta tergantung dari merek dan kondisi motor.
Baharuddin dibawa ke Posko Tim Ranmor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Makassar.
Baharuddin ditangkap karena diduga anggota sindikat pelaku pencurian sepeda motor (ranmor). Dari rumahnya, polisi menemukan dua unit sepeda motor dan puluhan bodi motor yang sudah dipisahkan dari rangka.
Istri Baharuddin terlihat shock saat melihat suaminya digiring ke mobil untuk diamankan ke Posko Tim Ranmor.
Penangkapan Baharuddin bermula dari pengakuan Fahmi, anggota sindikat yang sudah ditangkap lebih dahulu. Kepada polisi, Fahmi mengungkapkan Baharuddin berparan sebagai penjual sepeda motor ke penadah di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bone.
Mendapat informasi tersebut, ejumlah polisi berpakaian preman dan bersenjatakan lengkap menggeledah rumah pelaku hingga ke ruang bagian belakang. Hasilnya, polisi menemukan dua unit sepeda motor tanpa surat dan puluhan pasang bodi motor yang telah dipisahkan dari rangkanya.
Istri pelaku yang melihat kedatangan polisi di rumahnya shock karena tidak percaya suaminya seorang anggota sindikat pencurian motor.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah menyerahkan motor sekitar belasan unit ke penadah di Kabupaten Jeneponto dan Bone dengan harga berkisar Rp2 juta-Rp3 juta tergantung dari merek dan kondisi motor.
Baharuddin dibawa ke Posko Tim Ranmor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Makassar.
(dam)