Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Purwakarta

Kamis, 13 April 2017 - 19:30 WIB
Polisi Gerebek Penampungan...
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Ditreskrimum Polda Jabar menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kampung Karajaan III, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penggerebekan ini tindak lanjut upaya pencegahan terhadap empat wanita calon TKI yang diberangkatkan melalui Bandara Husein Sastranegara pada Rabu (12/4/2017).

"Keempat wanita itu berinisial NN, LH, D, dan F. Mereka tidak memiliki kelengkapan sebagai syarat formal calon TKI, seperti kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dan lainnya. Kemudian menjelang sore sekitar pukul 14.00 WIB ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor mereka ditampung di Purwakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (13/4/2017).

Polisi menemukan banyak kejanggalan dalam penggerebekan di tempat penampungan yang belakangan diketahui kantor cabang sebuah perusahaan. Mereka diduga mengirimkan TKI tidak sesuai prosedur. Bahkan, penyidik juga mendapatkan petunjuk adanya dugaan tindak pidana pengiriman TKI secara ilegal.

"Di tempat penampungan itu, petugas menemukan ada 15 TKI yang ditampung. Mereka ditampung delapan sampai sembilan bulan. Para TKI yang ditampung bukan merupakan rekomendasi dinas instansi terkait," kata Yusri.

Yusri menyebut, dari 15 orang TKI itu beberapa di antaranya juga ada yang masih di bawah umur. Selain itu, di tempat penampungan juga tidak ada tempat pelatihan calon tenaga kerja. PJTKI ilegal tersebut diketahui sudah memberangkatkan dua kali TKI ke luar negeri. Para TKI itu tidak memiliki KTKLN dan kelengkapan lainnya.

Saat ini, kasus tersebut masih didalami. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu empat dus yang berisi dokumen perusahaan maupun TKI, 20 paspor, dan satu unit komputer dan mesin cetak.

"Selain belasan orang calon TKI yang akan berangkat, penyidik kami juga mengamankan satu orang pengelola PJTKI itu. Mereka sudah dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusri.
(zik)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved