Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Purwakarta

Kamis, 13 April 2017 - 19:30 WIB
Polisi Gerebek Penampungan...
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Ditreskrimum Polda Jabar menggerebek tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kampung Karajaan III, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penggerebekan ini tindak lanjut upaya pencegahan terhadap empat wanita calon TKI yang diberangkatkan melalui Bandara Husein Sastranegara pada Rabu (12/4/2017).

"Keempat wanita itu berinisial NN, LH, D, dan F. Mereka tidak memiliki kelengkapan sebagai syarat formal calon TKI, seperti kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dan lainnya. Kemudian menjelang sore sekitar pukul 14.00 WIB ditindaklanjuti dengan mendatangi kantor mereka ditampung di Purwakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (13/4/2017).

Polisi menemukan banyak kejanggalan dalam penggerebekan di tempat penampungan yang belakangan diketahui kantor cabang sebuah perusahaan. Mereka diduga mengirimkan TKI tidak sesuai prosedur. Bahkan, penyidik juga mendapatkan petunjuk adanya dugaan tindak pidana pengiriman TKI secara ilegal.

"Di tempat penampungan itu, petugas menemukan ada 15 TKI yang ditampung. Mereka ditampung delapan sampai sembilan bulan. Para TKI yang ditampung bukan merupakan rekomendasi dinas instansi terkait," kata Yusri.

Yusri menyebut, dari 15 orang TKI itu beberapa di antaranya juga ada yang masih di bawah umur. Selain itu, di tempat penampungan juga tidak ada tempat pelatihan calon tenaga kerja. PJTKI ilegal tersebut diketahui sudah memberangkatkan dua kali TKI ke luar negeri. Para TKI itu tidak memiliki KTKLN dan kelengkapan lainnya.

Saat ini, kasus tersebut masih didalami. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu empat dus yang berisi dokumen perusahaan maupun TKI, 20 paspor, dan satu unit komputer dan mesin cetak.

"Selain belasan orang calon TKI yang akan berangkat, penyidik kami juga mengamankan satu orang pengelola PJTKI itu. Mereka sudah dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yusri.
(zik)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved