Kinara Korban Selamat Pembantaian Satu Keluarga Jalani Operasi 8 Jam

Rabu, 12 April 2017 - 21:52 WIB
Kinara Korban Selamat Pembantaian Satu Keluarga Jalani Operasi 8 Jam
Kinara Korban Selamat Pembantaian Satu Keluarga Jalani Operasi 8 Jam
A A A
MEDAN - Luka yang dialami Kinara Arifah (4) korban selamat dari pembantaian satu keluarga di Jalan Kayu Putih/Mangaan Gang Buntu, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, cukup serius, dan mengharuskannya menjalani operasi.

Operasi dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan setelah dirujuk dari Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa sore 11 April. Akibat luka di bagian batok akepala, Kinara harus menjalani operasi selama 8 jam, dimulai sejak Pukul 08.00 WIB-14.00 WIB, Rabu (12/4/2017).

Operasi yang dijalani adalah operasi koreksi fraktur. Operasi ini bertujuan mengembalikan tulang-tulang yang patah ke posisi semua. Sebab, pasien kemungkinan ada indikasi mengalami trauma.

“Dirujuk ke RSUP H Adam Malik karena untuk mendapatkan perawatan intensif bagi pasien. Setelah dilakukan pemeriksaan dibutuhkan tindakan operasi bagian otak kepala. Karena itu, tadi mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB sudah dilakukan operasi, berdasarkan informasi dari medis, operasi berjalan lancar,” kata Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting kepada KORAN SINDO, Rabu (12/4/2017).

Dikatakan Masahadat, dokter yang menangani Kinara adalah dokter spesialis saraf. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah Kinara akan dikembalikan ke RS Bhayangkara atau tetap di RSUP Haji Adam Malik.

Sebab, Kinara saat ini masih mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya masih menunggu kordinasi dari tim medis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dan pihak kepolisian.

“Saat ini masih di RSUP H Adam Malik, untuk teknisnya nanti biar dokter yang menjelaskan. Kita kordinasi dulu, sejauh ini keadaan pasien stabil, sedang dalam pemulihan,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4315 seconds (0.1#10.140)