Dipergoki Nanang Saat Mencuri Burung, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Massa
A
A
A
SLEMAN - Tepergok pemilik burung yang akan dicuri, seorang residivis pencurian San (39), babak belur menjadi bulan-bulanan massa. Nasib residivis yang baru tiga tahun keluar dari penjara tersebut tak sebagus kawannya, Pj, yang bisa kabur menyelamatkan diri pada aksi pencurian yang terjadi di Karangsari, Sendangtirto, Berbah, Sleman.
Kapolsek Berbah Kompol Suhadi menyebut, aksi pencurian tersebut terjadi di rumah milik Nanang Susanto dengan barang yang dicuri adalah sepasang loverbird. "Yang dicuri sepasang burung yang disebut korban nilainya Rp3 juta," jelasnya.
Aksi pencurian tersebut gagal setelah korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor yang berhenti tepat di depan rumahnya. Kejadian tersebut dicurigai korban karena waktu sudah menunjukan menjelang subuh.
Saat dia mengecek, terlihat ada seseorang yang duduk di atas motor berada di depan rumah. Sementara, di teras depan ada satu lagi pelaku yang terlihat sedang berusaha mengambil burung dari dalam sangkar.
"Korban langsung berteriak maling untuk meminta bantuan. Sementara pelaku menyerang korban dengan sebuah gergaji yang dibawanya dan akhirnya terjadi pergumulan. Saat pelaku mencoba kabur karena mendapatkan perlawanan sudah dihadang oleh massa sehingga menjadi bulan-bulanan massa," jelas Suhadi.
Beruntung, anggota Polsek Berbah yang sedang patroli mendapatkan laporan dari warga sehingga bisa langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Dari lokasi kejadian, selain tersangka San petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Penyidik akan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Dengan status residivis dalam kasus yang sama, tersangka bisa divonis hukuman maksimal.
Sementara, tersangka berinisial Pj berhasil kabur. "Kita sudah kantongi identitasnya dan sedang kita kejar. Akan lebih baik jika yang bersangkutan menyerahkan diri," tandas Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Lantur.
Kapolsek Berbah Kompol Suhadi menyebut, aksi pencurian tersebut terjadi di rumah milik Nanang Susanto dengan barang yang dicuri adalah sepasang loverbird. "Yang dicuri sepasang burung yang disebut korban nilainya Rp3 juta," jelasnya.
Aksi pencurian tersebut gagal setelah korban terbangun karena mendengar suara sepeda motor yang berhenti tepat di depan rumahnya. Kejadian tersebut dicurigai korban karena waktu sudah menunjukan menjelang subuh.
Saat dia mengecek, terlihat ada seseorang yang duduk di atas motor berada di depan rumah. Sementara, di teras depan ada satu lagi pelaku yang terlihat sedang berusaha mengambil burung dari dalam sangkar.
"Korban langsung berteriak maling untuk meminta bantuan. Sementara pelaku menyerang korban dengan sebuah gergaji yang dibawanya dan akhirnya terjadi pergumulan. Saat pelaku mencoba kabur karena mendapatkan perlawanan sudah dihadang oleh massa sehingga menjadi bulan-bulanan massa," jelas Suhadi.
Beruntung, anggota Polsek Berbah yang sedang patroli mendapatkan laporan dari warga sehingga bisa langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa. Dari lokasi kejadian, selain tersangka San petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Penyidik akan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Dengan status residivis dalam kasus yang sama, tersangka bisa divonis hukuman maksimal.
Sementara, tersangka berinisial Pj berhasil kabur. "Kita sudah kantongi identitasnya dan sedang kita kejar. Akan lebih baik jika yang bersangkutan menyerahkan diri," tandas Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Lantur.
(zik)