Polisi Amankan Benda yang Dicurigai Bom di Jalan Protokol Lhokseumawe
A
A
A
LHOKSEUMAWE - Polisi mengamankan benda yang dicurigai bom di jalan protokol Kota Lhokseumawe pada 11 April 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Penemuan benda yang dicurigai bom tersebut bermula ketika seorang petugas BLKH hendak menyalakan lampu penerangan di Jalan Merdeka, kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua.
Saat membuka boks panel petugas tersebut melihat benda berbentuk kotak yang dililit kabel. Curiga benda yang dilihat adalah bom rakitan, petugas BLKH tersebut melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
Aparat Polres Lhokseumawe yang turun ke TKP segera mensterilkan lokasi dan memasang garis polisi di lokasi penemuan benda yang di curigai bom tersebut. Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Azhan mengatakan, benda berbentuk kotak berukuran 20 centimeter dengan lilitan kabel di bagian luar masih diselidiki.
Untuk mengamankan lokasi, benda yang dicurigai bom tersebut di amankan ke Markas Brimob Detasemen B Jeulikat. Benda tersebut akan diurai besok pagi untuk memastikan apakah benda tersebut bom atau bukan.
Saat membuka boks panel petugas tersebut melihat benda berbentuk kotak yang dililit kabel. Curiga benda yang dilihat adalah bom rakitan, petugas BLKH tersebut melaporkan ke Polres Lhokseumawe.
Aparat Polres Lhokseumawe yang turun ke TKP segera mensterilkan lokasi dan memasang garis polisi di lokasi penemuan benda yang di curigai bom tersebut. Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Azhan mengatakan, benda berbentuk kotak berukuran 20 centimeter dengan lilitan kabel di bagian luar masih diselidiki.
Untuk mengamankan lokasi, benda yang dicurigai bom tersebut di amankan ke Markas Brimob Detasemen B Jeulikat. Benda tersebut akan diurai besok pagi untuk memastikan apakah benda tersebut bom atau bukan.
(wib)