Tiga Honorer Tersangka Pungli, Kadis PU Pekanbaru Lolos

Rabu, 12 April 2017 - 05:57 WIB
Tiga Honorer Tersangka...
Tiga Honorer Tersangka Pungli, Kadis PU Pekanbaru Lolos
A A A
PEKANBARU - Tim Saber Pungli Polda Riau menetapkan tiga pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT) di Kantor PU Kota Pekanbaru. Ketiga tersangka tersebut berinisial MA (22), SA (23), dan MT (34).

Sedangkan Kadis PU Pekanbaru Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Kontruksi Dinas PU Pekanbaru Tuswan yang yang ikut ditangkap bersama tiga honorer tersebut, malah dibebaskan. Ketiga pegawai honorer ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sekitar 24 jam di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Tiga pegawai honorer yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polda Riau. Sedangkan Kadis PU Kota Pekanbaru Zulkifli dan Kabid Jasa Konstruksi Tuswan diperbolehkan pulang.

"Dalam kasus ini ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara Kadis PU Kota Pekanbaru sudah diperbolehkan pulang," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (12/4/2016).

Ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Seharusnya pengurusan izin tersebut gratis, tapi malah dikutip Rp5 juta. "Hasil penyelidikan sementara, kasus ini sudah terjadi sejak 2016. Kemungkinan akan ada tersangka lagi sangat besar," tambah Kapolda Riau, Irjen Zulkifli.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7114 seconds (0.1#10.140)