Ditarget untuk Mudik, Pengerjaan Tol Brebes Timur-Pemalang Baru 35 Persen
A
A
A
TEGAL - Jalan tol Pejagan-Pemalang ruas Brebes Timur-Pemalang ditargetkan bisa digunakan pada arus mudik Lebaran 2017. Saat difungsikan, pengerjaan jalan bebas hambatan itu diperkirakan baru mencapai 50 persen.
Pimpinan Proyek PT Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR) Mulya Setiawan mengatakan, progres pengerjaan konstruksi ruas tol Brebes Timur-Pemalang hingga awal April sudah mencapai 35 persen.
Meski demikian, dia memastikan ruas seksi III dan IV tersebut sudah tersambung dan bisa dilalui pemudik pada H-14 Lebaran.
"Pada H-14 Lebaran, pengerjaan kami targetkan sudah mencapai 50 persen. Sudah bisa dilalui pemudik secara fungsional," kata Mulya kepada Sindonews, Selasa (11/4/2017).
Saat dibuka untuk kendaraan pemudik nanti, Mulya menjelaskan, kondisi jalan sudah berupa beton lapis pertama dengan tebal 10 sentimeter dan lebar 7 meter. Dengan kondisi tersebut, kendaraan tidak akan terganggu oleh debu atau atau badan jalan becek karena hujan.
"Rambu-rambu juga akan kita pasang. Kalau lampu penerangan memang belum karena tol luar kota tidak penerangan. Mungkin penerangan hanya di beberapa titik saja," katanya.
Menurut Mulya, pengerjaan konstruksi terus dikebut untuk mengejar target bisa dilewati pemudik tersebut.
Di beberapa titik ruas jalan sudah ada yang dicor beton lapis pertama. "Pengerjaan akan dihentikan sementara saat arus mudik dan baru dilanjutkan setelah arus balik," terangnya.
Mulya juga menyebut tidak ada kendala pembebasan lahan yang berarti. Pembebasan lahan yang belum bisa dilakukan tinggal bidang tanah yang pemiliknya mengajukan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait harga ganti rugi.
Salah satunya berada di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Terdapat satu rumah di tenah-tengah ruas tol yang melewati wilayah itu namun belum bisa dibongkar karena tanahnya belum dibebaskan.
"Memang masih ada yang belum bisa dibebaskan karena menunggu kasasi, seperti yang di wilayah Sidakaton. Tetapi di situ nanti jalan tetap bisa dibangun di sampingnya (rumah), sebagai antisipasi," terangnya.
Ruas tol dari Brebes Timur-Pemalang nantinya akan memiliki satu pintu keluar atau exit tol, yakni di Kalimati, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Ruas jalan sepanjang 37 kilometer itu juga akan dilengkapi empat pintu keluar darurat di Ujungrusi, Balamoa, Warureja (Kabupaten Tegal) dan Sewaka (Kabupaten Pemalang). "Pintu darurat itu untuk keadaan-keadaan darurat, seperti kendaraan mogok," pungkasnya.
Pimpinan Proyek PT Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR) Mulya Setiawan mengatakan, progres pengerjaan konstruksi ruas tol Brebes Timur-Pemalang hingga awal April sudah mencapai 35 persen.
Meski demikian, dia memastikan ruas seksi III dan IV tersebut sudah tersambung dan bisa dilalui pemudik pada H-14 Lebaran.
"Pada H-14 Lebaran, pengerjaan kami targetkan sudah mencapai 50 persen. Sudah bisa dilalui pemudik secara fungsional," kata Mulya kepada Sindonews, Selasa (11/4/2017).
Saat dibuka untuk kendaraan pemudik nanti, Mulya menjelaskan, kondisi jalan sudah berupa beton lapis pertama dengan tebal 10 sentimeter dan lebar 7 meter. Dengan kondisi tersebut, kendaraan tidak akan terganggu oleh debu atau atau badan jalan becek karena hujan.
"Rambu-rambu juga akan kita pasang. Kalau lampu penerangan memang belum karena tol luar kota tidak penerangan. Mungkin penerangan hanya di beberapa titik saja," katanya.
Menurut Mulya, pengerjaan konstruksi terus dikebut untuk mengejar target bisa dilewati pemudik tersebut.
Di beberapa titik ruas jalan sudah ada yang dicor beton lapis pertama. "Pengerjaan akan dihentikan sementara saat arus mudik dan baru dilanjutkan setelah arus balik," terangnya.
Mulya juga menyebut tidak ada kendala pembebasan lahan yang berarti. Pembebasan lahan yang belum bisa dilakukan tinggal bidang tanah yang pemiliknya mengajukan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait harga ganti rugi.
Salah satunya berada di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Terdapat satu rumah di tenah-tengah ruas tol yang melewati wilayah itu namun belum bisa dibongkar karena tanahnya belum dibebaskan.
"Memang masih ada yang belum bisa dibebaskan karena menunggu kasasi, seperti yang di wilayah Sidakaton. Tetapi di situ nanti jalan tetap bisa dibangun di sampingnya (rumah), sebagai antisipasi," terangnya.
Ruas tol dari Brebes Timur-Pemalang nantinya akan memiliki satu pintu keluar atau exit tol, yakni di Kalimati, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Ruas jalan sepanjang 37 kilometer itu juga akan dilengkapi empat pintu keluar darurat di Ujungrusi, Balamoa, Warureja (Kabupaten Tegal) dan Sewaka (Kabupaten Pemalang). "Pintu darurat itu untuk keadaan-keadaan darurat, seperti kendaraan mogok," pungkasnya.
(nag)