Benda Bersejarah di OKU Selatan Banyak Dikuasai Masyarakat
A
A
A
MUARA DUA - Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Tabrani Hanafie menyatakan, pihaknya tengah berupaya mengumpulkan semua benda hingga arsip memang memiliki nilai sejarah tinggi yang masih berada di tangan masyarakat di OKU Selatan.
"Selain memang arsip-arsip memiliki nilai sejarah berupa surat menyurat, foto dokumentasi. Kami juga tengah berupaya mengumpulkan benda yang memiliki nilai historis dalam perjalanan kehidupan pemerintahan dan masyarakat di seluruh wilayah OKU Selatan," kata Tabrani, Senin (10/4/2017).
Dia mengatakan, pengumpulan benda dan arsip memiliki nilai sejarah tersebut sebenarnya juga dilakukan ke semua Instani Pemerintah Daerah dengan cara melayangkan surat ke instansi instansi terkait untuk menyerahkan arsip-arsip surat atau foto mempunyai nilai sejarah, tetapi belum direspon.
"Kami mencoba pola jemput bola, dan mendatangi langsung individu masyarakat umum, pemangku adat hingga instansi pemerintah memang memiliki arsip dan benda memiliki nilai sejarah. Untuk nanti disimpan bagi kepentingan sejarah," tambahnya.
Menurut Tabrani, langkah pengumpulan seluruh benda bersejarah dan Arsip Daerah di Kabupaten OKU Selatan dikenal banyak memiliki nilai sejarah mendapatkan respon positif. Salah satunya dilakukan oleh panitia pemekaran Kabupaten OKU Selatan tahun 2004 lalu dengan menyerahkan semua arsip tentang P3KOS mulai dari arsip foto, audio visual pembahasan dan proses pemekaran Bumi Serasan Seandanan.
"Sebenarnya, bapak Armin Jaya anggota Panitia pemekaran bagian Dokumentasi pernah berniat menyerahkan semua arsip ini kepada pemerintah, tetapi harus diberikan kepada siapa. Agar kedepan disimpan dan dirawat dengan baik," tambahnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh arsip dan benda memiliki nilai sejarah tersebut terkumpul. Pihaknya menargetkan melakukan pengadaan lemari arsip memadai, guna menyimpan arsip arsip penting dan memiliki nilai sejarah tinggi tersebut dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
"Kedepanya, semua barang dan arsip bersejarah mencapai ratusan dan ribuan tersebut dipajang dan aset sejarah sehingga danpaknya akan membuat kesedaran masyarakat menyerahkannya diarsipkan dan semua benda bersejarah," pungkasnya.
Kabid Kearsipan, Turyadi mengaku pihaknya belum lama ini ikut menerima copy surat penting dalam perjalanan sejarah terbentuknya Kabupaten OKU Selatan. "Seperti surat keputusan DPRD OKU, dan salinan pidato Fraksi DPRD OKU pada kurun waktu tahun 2000 – 2001," tambahnya.
Dia mengatakan, surat-surat yang menggambarkan proses awal pemekaran dan terbentuknya Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan (P3KOS). "Berkas pemekaran daerah ini didapatkan dari mantan anggota DPRD OKU dan DPRD OKU Selatan, Herman Guntur," jelasnya.
"Selain memang arsip-arsip memiliki nilai sejarah berupa surat menyurat, foto dokumentasi. Kami juga tengah berupaya mengumpulkan benda yang memiliki nilai historis dalam perjalanan kehidupan pemerintahan dan masyarakat di seluruh wilayah OKU Selatan," kata Tabrani, Senin (10/4/2017).
Dia mengatakan, pengumpulan benda dan arsip memiliki nilai sejarah tersebut sebenarnya juga dilakukan ke semua Instani Pemerintah Daerah dengan cara melayangkan surat ke instansi instansi terkait untuk menyerahkan arsip-arsip surat atau foto mempunyai nilai sejarah, tetapi belum direspon.
"Kami mencoba pola jemput bola, dan mendatangi langsung individu masyarakat umum, pemangku adat hingga instansi pemerintah memang memiliki arsip dan benda memiliki nilai sejarah. Untuk nanti disimpan bagi kepentingan sejarah," tambahnya.
Menurut Tabrani, langkah pengumpulan seluruh benda bersejarah dan Arsip Daerah di Kabupaten OKU Selatan dikenal banyak memiliki nilai sejarah mendapatkan respon positif. Salah satunya dilakukan oleh panitia pemekaran Kabupaten OKU Selatan tahun 2004 lalu dengan menyerahkan semua arsip tentang P3KOS mulai dari arsip foto, audio visual pembahasan dan proses pemekaran Bumi Serasan Seandanan.
"Sebenarnya, bapak Armin Jaya anggota Panitia pemekaran bagian Dokumentasi pernah berniat menyerahkan semua arsip ini kepada pemerintah, tetapi harus diberikan kepada siapa. Agar kedepan disimpan dan dirawat dengan baik," tambahnya.
Dia menambahkan, setelah seluruh arsip dan benda memiliki nilai sejarah tersebut terkumpul. Pihaknya menargetkan melakukan pengadaan lemari arsip memadai, guna menyimpan arsip arsip penting dan memiliki nilai sejarah tinggi tersebut dari seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
"Kedepanya, semua barang dan arsip bersejarah mencapai ratusan dan ribuan tersebut dipajang dan aset sejarah sehingga danpaknya akan membuat kesedaran masyarakat menyerahkannya diarsipkan dan semua benda bersejarah," pungkasnya.
Kabid Kearsipan, Turyadi mengaku pihaknya belum lama ini ikut menerima copy surat penting dalam perjalanan sejarah terbentuknya Kabupaten OKU Selatan. "Seperti surat keputusan DPRD OKU, dan salinan pidato Fraksi DPRD OKU pada kurun waktu tahun 2000 – 2001," tambahnya.
Dia mengatakan, surat-surat yang menggambarkan proses awal pemekaran dan terbentuknya Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten OKU Selatan (P3KOS). "Berkas pemekaran daerah ini didapatkan dari mantan anggota DPRD OKU dan DPRD OKU Selatan, Herman Guntur," jelasnya.
(sms)