Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran Miras dan Rokok Ilegal

Senin, 10 April 2017 - 13:35 WIB
Bea Cukai Malang Bongkar...
Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran Miras dan Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Bea Cukai Malang kembali berhasil membongkar penjualan minuman keras (miras) tanpa izin dan tanpa dilekati pita cukai. Disita pula rokok ilegal.

Penindakan yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Malang kali ini berawal dari informasi yang diperoleh bahwa terdapat toko yang diduga menjual miras ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis dan pemantauan lapangan, informasi mengenai toko yang menjual minuman keras ilegal benar adanya.

"Maka, pada Rabu (5/4/2017) tim intelijen Bea Cukai Malang segera menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat dimaksud untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya, Senin (10/4/2017).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim mendapati 797 botol miras ilegal dengan kadar alkohol bervariasi. Sejumlah 518 botol minuman keras tidak dilekati pita cukai.

Penjual miras tersebut juga tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Atas temuan tersebut, petugas membawa barang bukti bersama dua orang pemilik toko berinisial K dan M ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan terhadap minuman keras, Bea Cukai Malang kembali telah memutus rantai distribusi rokok ilegal. Pada Kamis (6/4/2017). Tim mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal pada Kamis (6/4/2017) dini hari.

Tim mencegah sebuah mobil berwarna putih di daerah Singosari. Saat diperiksa, tersangka R yang membawa mobil tersebut kedapatan membawa 18 karton dan satu tray rokok sejumlah 312.333 batang.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved