Bulan Madu Berbuah Petaka, Suami Oma Martha Ditikam Rekannya
A
A
A
KOTAMOBAGU - Bulan madu berbuah petaka inilah yang dirasakan kedua pasangan beda usia Oma Marta (85) dan suaminya Sofian Loho Dandel (28). Niat berbulan madu di Kotamonbagu akhirnya tidak seperti yang diinginkan karena Sofian ditikam oleh Irfan Manopoo rekan kerjanya dulu saat reuni bersama pada Jumat malam 7 April 2017. Akibatnya Sofian pemuda berusia 28 tahun ini menderita luka tikam di bagian dada.
Air mata Oma Marta pecah saat bertemu dengan Irfan Manopoo tersangka penikaman terhadap suaminya di Polsek Kotamobagu.
Oma Marta Bate seakan tak menyangka kalau suaminya harus dianiaya oleh tersangka. Padahal antara tersangka Irfan Manopoo dengan Sofian Lohon Dandel merupakan teman kerja dulu saat pelaku masih bekerja di bengkel mobil bersama di Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu.
Oma Marta Bate kecewa dengan tindakan pelaku dengan sengaja melakukan penikaman terhadap Sofian padahal antara tersangka dan korban sebelumnya tidak ada masalah.
Namun karena dipengaruhi minuman keras tersangka dengan cepat menikam korban pada Jumat malam 7 April. Saat itu Sofian bertemu dengan rekan-rekan kerjanya yang dulu lalu menggelar pesta miras.
Keduanya terlibat saling cekcok, lalu tersangka dengan sengaja menghina korban dengan mengatakan Sofian kawin dengan seorang nenek. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penikaman.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, Polsek Urban Kota Kotamobagu yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan dipimpin langsung Katim Team Bogani dan berhasil mengamankan tersangka di salah satu kafé di Kotamobagu.
“Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Kota Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
Air mata Oma Marta pecah saat bertemu dengan Irfan Manopoo tersangka penikaman terhadap suaminya di Polsek Kotamobagu.
Oma Marta Bate seakan tak menyangka kalau suaminya harus dianiaya oleh tersangka. Padahal antara tersangka Irfan Manopoo dengan Sofian Lohon Dandel merupakan teman kerja dulu saat pelaku masih bekerja di bengkel mobil bersama di Kelurahan Kotobangon, Kota Kotamobagu.
Oma Marta Bate kecewa dengan tindakan pelaku dengan sengaja melakukan penikaman terhadap Sofian padahal antara tersangka dan korban sebelumnya tidak ada masalah.
Namun karena dipengaruhi minuman keras tersangka dengan cepat menikam korban pada Jumat malam 7 April. Saat itu Sofian bertemu dengan rekan-rekan kerjanya yang dulu lalu menggelar pesta miras.
Keduanya terlibat saling cekcok, lalu tersangka dengan sengaja menghina korban dengan mengatakan Sofian kawin dengan seorang nenek. Sehingga terjadi cekcok dan berujung penikaman.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan mengatakan, Polsek Urban Kota Kotamobagu yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan dipimpin langsung Katim Team Bogani dan berhasil mengamankan tersangka di salah satu kafé di Kotamobagu.
“Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Kota Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)