Warga Singapura Sekap Anak Kandung, Kapolresta Lakukan Negosiasi
A
A
A
BATAM - Penyekapan yang dilakukan Kamarulzaman bin Abdul Ahmad, warga Negara Singapura terhadap anaknya Maysa, masih terus dilakukan hingga, Kamis sore (6/4/2017). Karenanya Kapolresta Barelang, AKBP Hengky turun langsung ke lokasi di Perumahan Seraya Garden. Kapolresta mencoba melakukan negosiasi dengan Kamarulzaman dan untuk memastikan kondisi Maysa.
Terlihat Kapolres memberikan makanan yang diterima Kamarulzaman melalui jendela. Dari pembicaraan antara Kapolres dengan Kamarulzaman diketahui jika pelaku nekat menyekap Maysa anaknya karena kesal dengan istrinya Neneng Nurhayati yang selalu meminta cerai setiap kali mereka ribut.
Sejak tiga bulan terakhir, pasangan ini sudah pisah rumah. Maysa yang tinggal dengan ibunya di Kawasan Bengkong, Batam.
Sehingga pada Selasa siang 4 April dijemput pelaku, sejak hari itulah Kamarulzaman menyekap anaknya di dalam rumah kontrakannya.
Sementara menurut Andi, tetangga pelaku, pasangan ini diketahui kerap ribut. Puncaknya, istri pelaku kabur dari rumah dan meminta cerai.
Sejak saat itu emosi Kamarulzaman diketahui kerap tersulut. Bahkan pelaku juga tak segan segan memaki tetangga tanpa ada sebab.
Terlihat Kapolres memberikan makanan yang diterima Kamarulzaman melalui jendela. Dari pembicaraan antara Kapolres dengan Kamarulzaman diketahui jika pelaku nekat menyekap Maysa anaknya karena kesal dengan istrinya Neneng Nurhayati yang selalu meminta cerai setiap kali mereka ribut.
Sejak tiga bulan terakhir, pasangan ini sudah pisah rumah. Maysa yang tinggal dengan ibunya di Kawasan Bengkong, Batam.
Sehingga pada Selasa siang 4 April dijemput pelaku, sejak hari itulah Kamarulzaman menyekap anaknya di dalam rumah kontrakannya.
Sementara menurut Andi, tetangga pelaku, pasangan ini diketahui kerap ribut. Puncaknya, istri pelaku kabur dari rumah dan meminta cerai.
Sejak saat itu emosi Kamarulzaman diketahui kerap tersulut. Bahkan pelaku juga tak segan segan memaki tetangga tanpa ada sebab.
(sms)