Mobil Dinas Kajati Sulsel Ini Harganya Rp3 Miliar

Rabu, 05 April 2017 - 20:43 WIB
Mobil Dinas Kajati Sulsel Ini Harganya Rp3 Miliar
Mobil Dinas Kajati Sulsel Ini Harganya Rp3 Miliar
A A A
MAKASSAR - Mobil dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Lexus LX 570 dipersoalkan berbagai pihak di Makassar. Karena mobil Lexus LX 570 ini harganya sangat fantastis berkisar antara Rp2,7 hingga Rp3 miliar lebih.

Hal ini berdasarkan penelusuran KORAN SINDO di beberapa situs penjualan mobil mewah, harga Lexus LX 570 di Indonesia on the road Jakarta, dikisaran Rp2 miliar lebih hingga Rp3,015 miliar.

“Kami melihat ada pergantian mobil dinas (Randis) Kajati. Namun pergantian mobil dinas ini rasanya terlalu berlebihan karena terlampau mewah untuk ukuran Kajati,” kata Peneliti Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi kepada KORAN SINDO, Rabu (5/4/2017).

Menurut Wiwin mobil bertipe seperti itu melebihi harga mobil Gubernur Sulsel, dan juga pejabat-pejabat setingkat Kajati yang ada di Sulawesi. Penggunaan mobil bertipe high class itu menurutnya tidak mencerminkan sikap penegak hukum yang baik.

“Sebenarnya tidak ada yang salah dengan penggunaan mobil itu, hanya saja penegak hukum yang bermewah-mewahan itu tidak mencerminkan kepribadian yang berintegritas,” ujar Wiwin. Dia selanjutnya mengaku melalui lembaganya akan menginvestigasi asal muasal mobil tersebut.

Apakah berasal dari pemerintah provinsi sebagaimana asal Toyota Camry yang sebelumnya menjadi kendaraan dinas Kajati Sulsel Jan Marinka, ataukah berasal dari pihak lain.

“Menarik kalau dilacak sumbernya ini mobil. Karena setahu kami Kejagung tidak memberikan kendaraan dinas jenis Lexus kepada Kajatinya. Sementara kalau dari provinsi perlu dipantau asal anggarannya. Kalau dari pihak ketiga nah apakah ini terkait gratifikasi atau apa,” jelas Wiwin.

Terpisah Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Marang mengungkapkan, mobil Lexus LX 570 yang dipakai Kajati Sulsel Jan Marinka bukan diperoleh dari pihak swasta melainkan berasal dari pemerintah daerah karena merupakan adalah pinjaman dari Pemprov Sulsel.

"Statusnya adalah pinjam pakai," kata Marang saat dihubungi KORAN SINDO. Dia menuturkan, mobil Lexus yang dikendarai Kajati saat ini dinilainya cukup menunjang mobilitas Kepala Kejati Sulsel Jan Marinka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4953 seconds (0.1#10.140)