Razia Taksi Gelap dan Taksi Online, Petugas Avsec Kritis Ditabrak Avanza

Rabu, 05 April 2017 - 19:58 WIB
Razia Taksi Gelap dan...
Razia Taksi Gelap dan Taksi Online, Petugas Avsec Kritis Ditabrak Avanza
A A A
DELI SERDANG - Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Ridho Rotama (20), kritis setelah ditabrak mobil Avanza warna hitam, Kamis (5/4/2017). Ridho warga Jalan Suka Ramai, Medan ini, harus menjalani perawatan intensif di RS Patar Asih karena lukanya cukup parah.

Ridho Rotama ditabrak saat melakukan razia taksi gelap dan taksi online di area pick-up, parkir A Bandara Kualanamu. Saat melakukan razia, Ridho mencoba menghentikan mobil Avanza warna hitam yang dicurigai sebagai taksi online.

Bukannya menghentikan laju mobil, pengendara mobil Avanza warna hitam yang dicurigai sebagai taksi online malah diduga sengaja menabrak Ridho Rotama hingga jatuh terkapar. Melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah di wajah dan mulut, pengendara mobil Avanca hitam kabur ke arah keluar bandara.

Melihat temannya tergeletak dengan bersimbah darah petugas Avsec lainnya pun langsung menolong Ridho Rotama dan membawa korban ke RS Patar Asih. Petugas lainnya sempat berusaha mengejar mobil Avanza warna hitam, namun sia-sia. Ridho menderita luka di dagu, mulut mengeluarkan darah, dan rahan kiri bergeser.

"Saat melakukan tugas rutin ada kendaraan yang diduga taksi online mencoba menghindar dari pemeriksaan dengan cara melajukan kendaraan sehingga melukai petugas. Akibat insiden tersebut korban mengalami luka serius di wajah, tangan, kaki. Saat ini korban sedang ditangani secara intensif di rumah sakit," jelas Junior Manajer Branch Bandara Kualanamu Abdi Negoro.

Menurut Abdi Negoro, PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu telah menyerahkan identitas kendaraan kepada pihak kepolisian. "Kami berharap pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Manajer Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi menerangkan, pihaknya melakukan razia taksi gelap dan taksi online karena tidak memiliki izin beroperasi di Bandara Kualanamu. Razia ini sesuai Skep 100/1985 tentang Tata Tertib di Bandar Udara dan PM 56/2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara

"Taksi online tidak ada izin beroperasi di Bandara Kualanamu. Kita akan terus melakukan razia taksi gelap dan taksi online," tegas Kuswadi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)