Jadi Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Tak Ditahan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:29 WIB
loading...
Jadi Tersangka Tabrak...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: MNC Portal
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan driver taksi online RF sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang wanita bernama Linda (43) meninggal dunia di Tol Sedyatmo . Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka karena ancaman 3 tahun sehingga tidak ditahan," kataDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Baca juga: Sopir Taksi Online Kasus Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka

Dia menyebut tersangka telah melanggar Pasal 231 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku kita kenakan pasal tabrak lari sebagaimana diatur dalam Pasal 231 Ayat 1 bahwa setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki empat kewajiban," jelasnya.

Dalam pasal tersebut dijelaskan tersangka tabrak lari memiliki empat kewajiban yakni (1) menghentikan kendaraan yang dikemudikannya, (2) memberikan pertolongan kepada korban, (3) melaporkan kecelakaan kepada Polri terdekat, dan (4) memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian laka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pindah ke EV, Sopir...
Pindah ke EV, Sopir Taksi Online Hemat Biaya Operasional hingga 65%
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved