Jadi Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Tak Ditahan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:29 WIB
loading...
Jadi Tersangka Tabrak...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: MNC Portal
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan driver taksi online RF sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang wanita bernama Linda (43) meninggal dunia di Tol Sedyatmo . Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka karena ancaman 3 tahun sehingga tidak ditahan," kataDirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Baca juga: Sopir Taksi Online Kasus Tabrak Lari Perempuan di Tol Sedyatmo Jadi Tersangka

Dia menyebut tersangka telah melanggar Pasal 231 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku kita kenakan pasal tabrak lari sebagaimana diatur dalam Pasal 231 Ayat 1 bahwa setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas memiliki empat kewajiban," jelasnya.

Dalam pasal tersebut dijelaskan tersangka tabrak lari memiliki empat kewajiban yakni (1) menghentikan kendaraan yang dikemudikannya, (2) memberikan pertolongan kepada korban, (3) melaporkan kecelakaan kepada Polri terdekat, dan (4) memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian laka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Pindah ke EV, Sopir...
Pindah ke EV, Sopir Taksi Online Hemat Biaya Operasional hingga 65%
Rekomendasi
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Menhan Israel Ancam...
Menhan Israel Ancam Bunuh Para Pemimpin Iran Pengganti Khamenei
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved