Sah, KPU Tetapkan Wahidin-Andika Pemenang Pilkada Banten
A
A
A
SERANG - Wahidin Halim dan Andika Hazrumy ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Rabu (5/4/2017).
Sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi saat membacakan surat Keputusan KPU Banten nomor 011/Kota/KPU-Prov.015/Tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017 nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy," ujar Sapto saat membacakan SK, Rabu (5/4/2017).
Wahidin-Andika unggul perolehan suara dari rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%. Wahidin-Andika memperoleh sebanyak 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. Selisi 89,890 suara atau 1,90%.
Surat Keputusan tersebut, kemudian diserahkan kepada DPRD Banten untuk dibahas di rapat paripurna. Nantinya, jadwal pelantikan akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi saat membacakan surat Keputusan KPU Banten nomor 011/Kota/KPU-Prov.015/Tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017.
"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten tahun 2017 nomor urut 1, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy," ujar Sapto saat membacakan SK, Rabu (5/4/2017).
Wahidin-Andika unggul perolehan suara dari rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarief dengan selisih suara 1,90%. Wahidin-Andika memperoleh sebanyak 2.411.213 suara, sedangkan Rano-Embay meraih sebanyak 2.321.323 suara. Selisi 89,890 suara atau 1,90%.
Surat Keputusan tersebut, kemudian diserahkan kepada DPRD Banten untuk dibahas di rapat paripurna. Nantinya, jadwal pelantikan akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(sms)