Hanya 40% Warga Binaan Terverifikasi Masuk DPT Putaran Kedua Pilgub DKI

Rabu, 05 April 2017 - 14:43 WIB
Hanya 40% Warga Binaan...
Hanya 40% Warga Binaan Terverifikasi Masuk DPT Putaran Kedua Pilgub DKI
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU DKI Moch Sidik menjelaskan tidak semua warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Ibu Kota yang masuk dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Memang tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh pengelola rutan dan lapas. Pengelola rutan dan lapas itu angkanya 10.746 (warga binaan warga DKI) se-DKI Jakarta," kata Sidik di Gedung KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Sidik menjelaskan, proses setelah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyerahkan data-data warga binaan yang merupakan warga Ibu Kota ke KPU DKI, rupanya tak semuanya masuk ke dalam DPT. Untuk itu, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk memverifikasi daftar nama yang diajukan tersebut.

"Nama-nama (yang diajukan) tersebut walaupun ada namanya, tempat tanggal lahir, alamat, tetapi belum dilengkapi dengan NIK dan KK-nya. Oleh karena itu, kita koordinasi dengan Dukcapil untuk memverifikasi NIK dan KK orang ini benar atau tidak," ujar Sidik.

Sehingga, setelah diverifikasi oleh Dukcapil DKI sehingga keluar jumlah warga binaan yang berhak dimasukkan dalam DPT putaran kedua. Dari jumlah nama yang diajukan, yakni 10.746, yang terverifikasi hanya 4.741 nama.

"Setelah diverifikasi, yaitu dari 10.746 penduduk DKI (warga binaan) yang kita masukkan ke daftar pemilih dari rutan dan lapas, ternyata 4.741 yang terverifikasi. Jadi saya kira lembaga yang berwenang melakukan verifikasi itu Dukcapil. Itulah yang kita masukkan menjadi pemilih Pilgub putaran kedua," kata dia.
(pur)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.24)