Pekan Depan, Sidang Ahok Bisa Disiarkan Secara Live

Rabu, 05 April 2017 - 04:25 WIB
Pekan Depan, Sidang...
Pekan Depan, Sidang Ahok Bisa Disiarkan Secara Live
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pekan depan akan beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang bisa disiarkan secara langsung atau live.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengungkapkan, pada persidangan ke-18 pekan depan beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU. Setelah itu, persidangan ke-19 atau dua pekan mendatang, giliran Ahok beserta penasihat hukumnya mengajukan pleidoi atau pembelaan.

Lantaran sudah melewati masa pembuktian, kata Dwiarso, pada persidangan berikutnya majelis hakim memperbolehkan kembali untuk diliput secara live oleh media massa.

"Diperintahkan kepada jaksa untuk mulai besok sudah mencicil tuntutannya. Dan, tanggal 11 diharapkan segera dibacakan," kata Dwiarso, Selasa (4/4/2017).

JPU pun menyatakan kesiapannya membuat tuntutan untuk Ahok pada sidang pekan depan itu. Mereka memiliki waktu selama tujuh hari untuk menyusun tuntutan yang akan dibacakan dalam sidang nanti.

Sementara, sidang ke-17 kemarin berakhir pukul 22.40 WIB. Seusai sidang, Ahok yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kesiapannya menjalani sidang ke-18 pada Selasa (11 April 2017) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

"Kalau dibacakan tuntutan ya persiapannya duduk dengar saja. Ini urusan penasihat hukum, ya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jaksel, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, pada sidang ke-19, dua pekan yang akan datang dengan agenda pembelaan, akan dimajukan satu hari karena pada dua pekan depan itu, harinya berdekatan dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Seperti diketahui, hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berlangsung pada 19 April 2017.

"Karena dimajukan, berarti tanggal 17 (April 2017), kita akan pembelaan, pleidoi," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
19 menit yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
1 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
7 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
9 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
10 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved