2017, Pemohon Legalisir JHT Meningkat

Selasa, 04 April 2017 - 15:37 WIB
2017, Pemohon Legalisir...
2017, Pemohon Legalisir JHT Meningkat
A A A
BEKASI - Pemohon legalisir pencarian uang Jaminan Hari Tua (JHT) di Bekasi bakal naik pada tahun ini. Pasalnya, jumlah pencairan uang JHT hingga awal April 2017 hampir melampaui pemohon pada tahun lalu dengan periode yang sama di tahun ini.

"Tahun ini pemohon legalisir uang jaminan JHT mengalami peningkatan," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Cecep Miftah, Selasa (4/4/2017).

Menurut dia, hingga awal April 2017, jumlah pemohon legalisir telah mencapai 4.535 orang.

Sementara hingga akhir April pada tahun lalu mencapai 4.614 orang. Artinya, ada selisih 81 orang dalam rentang waktu 18 hari di masa kerja bulan April. Pada tahun sebelumnya, jumlah pemohon legalisir jaminan hari tua tersebut berkisar sekitar 36.000 orang.

Cecep menilai, kenaikan jumlah JHT dikarenakan tingginya kebutuhan pekerja, sehingga mereka memilih mengundurkan diri (resign) dan pindah ke tempat lain yang lebih sejahtera. Sehingga, kebutuhan pekerja meningkat, karena pindah ke perusahaan lain agar hidup sejahtera.

Bahkan, kata dia, kabar perusahaan setempat yang tidak mampu mengimbangi upah minimum kota (UMK) sebesar Rp3,6 juta yang disepakati bersama. Hingga saat ini, lembaganya belum mendapat laporan dari 1.200 perusahaan di sana terkait ketidakmampuannya dalam memberi upah yang telah ditetapkan.

"Upah pekerja sebetulnya sesuai dengan UMK, hanya saja mereka pindah untuk mencari uang intensif yang lebih besar karena kebutuhan keluarganya bertambah," ungkapnya.

Untuk itu, kebanyakan pemohon ingin pindah keperusahaan lainya, karena tuntutan ekonomi.

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Muhammad Kosim menambahkan, pekerja yang mengundurkan diri tidak hanya ingin mencari kesejahteraan lebih di perusahaan lain. Namun ada juga yang ingin mandiri seperti membuka usaha atau lapangan pekerjaan.

"Membuka usaha merupakan hal yang positif karena bisa membantu pemerintah dalam menghidupi perekonomian masyarakat," tambahnya.

Kebanyakan, kata dia, pekerja yang meminta legalisir berkas adalah yang telah mengundurkan diri dari perusahannya.

Sementara pekerja yang ingin mencairkan JHT namun masih bekerja di perusahannya, bisa langsung mendatangi lembaga terkait dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Kami hanya melayani legalisir bagi karyawan yang telah mengundurkan diri," katanya.

Kosim memastikan, proses legalisir berkas JHT hanya membutuhkan waktu selama 30 menit dan tidak dipungut biaya. Berkas tidak perlu ditinggal, namun hanya ditunggu sebentar untuk dicek petugas dan dilegalisir. "Kami hanya melayani bagi pekerja di Bekasi," jelasnya.

Kosim mengaku, kebanyakan pekerja yang datang meminta legalisir dengan domisili perusahaannya terletak di Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta. Namun, pihaknya hanya memberi legalisir bagi pekerja yang domisili perusahaannya berada di Kota Bekasi.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
10 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
27 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
44 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kasus Curanmor Meningkat...
Kasus Curanmor Meningkat di Bulan Ramadan, Ini Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved