Gawat, Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun Kabur dari Kantor Polisi

Senin, 03 April 2017 - 03:49 WIB
Gawat, Pelaku Pencabulan...
Gawat, Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun Kabur dari Kantor Polisi
A A A
DEPOK - Seorang anak berusia enam tahun berinisial AS di Tapos, Depok diduga menjadi korban pencabulan. Diduga dicabuli oleh Hasan (44) yang bekerja sebagai buruh.

Kejadian bermula ketika AS sedang main bersama temannya. Tiba-tiba datang Hasan dan membawa AS serta temannya tersebut menggunakan sepeda motor ke Banjaran Pucung, Cilodong.

Selanjutnya, teman AS disuruh untuk jaga motor pelaku, sedangkan AS dibawa ke suatu tempat oleh Hasan. "Temannya si AS menangis jadi pelaku urung melakukan perbuatannya," kata Camat Tapos Muchsin Mawardi ketika dikonfirmasi, Minggu, 4 April 2017 kemarin.

Dari laporan pengurus lingkungan sekitar, pelaku tidak sempat melakukan pencabulan. Warga yang mengetahui hal ini pun naik pitam, dan membawa Hasan ke kantor polisi setempat.

Muchsin menuturkan, informasi yang didapat warga, Hasan melarikan diri saat berada di kantor polisi. "Warga harus waspada kalau benar dia melarikan diri. Kita tentu akan berupaya juga membantu kepolisian," ungkapnya.

Sementara itu dari pengakuan Reza, paman korban menceritakan, kalau ponakannya itu sudah sempat dicabuli pelaku. "Kita serahkan ke polisi pada Minggu, 26 Maret 2017 lalu. Tapi yang kami dengar lagi dia melarikan diri," ucapnya.

Pertama kali mengetahui Hasan melarikan diri, reza mengaku kaget. Begitupun warga lainnya yang merasa khawatir Hasan akan melakukan perbuatan serupa di tempat lain. "Awalnya saya enggak percaya kalau dia bisa kabur, masak iya di Polres bias kabur. Ternyata benar, saya lihat banyak buser dan anggota berseragam sedang mencari-cari Hasan di sekitar sini (TKP)," katanya.

Sementara itu, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait kasus tersebut. "Nanti ya, jika info dan data sudah dapat dari Reskrim kita kasih keterangan resmi," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
(whb)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
RPA Perindo Pastikan...
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
35 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
45 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved