Jika Terjadi Chaos Saat Pencoblosan, Ini yang Perlu Dilakukan
Minggu, 02 April 2017 - 15:19 WIB
Jika Terjadi Chaos Saat Pencoblosan, Ini yang Perlu Dilakukan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandi, Agus Otto menjelaskan soal mekanisme pelaporan jika terjadi kekacauan (chaos) saat pelaksanaan Pilgub DKI 19 April 2017.
Mekanisme ini diberikan kepada seluruh Tim Advokasi dan Kepanduan (pengamanan) hingga tingkat kecamatan (DPC).
"Ketika ada chaos, maka hal yang pertama harus dilakukan adalah tangkap pembuat chaos tersebut. Lalu kita bawa ke Bawaslu, dan kepolisian untuk diproses secara hukum," tegas Otto dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2017).
Otto menegaskan kepada seluruh relawan, simpatisan, kader, maupun masyarakat agar menahan diri untuk tidak terlibat konflik saat terjadi chaos. Jangan sampai chaos ini, tegas Otto, merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun dalam sebuah proses pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Oleh karena itu, kita menginginkan bahwa pilkada Jakarta tidak ada chaos, jika ada misalnya seperti Iwan Bopeng, Iwan Batak, dan sebagainya kita proses penegakan hukum tetap dijalankan, tanpa memandang siapapun orangnya," kata Otto.
Tim Anies-Sandi meyakini bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa menangani dengan baik, dan bisa memproses kejadian tersebut dengan baik, sehingga pelanggaran hukum terkait pidana pilkada bisa optimal.
Mekanisme ini diberikan kepada seluruh Tim Advokasi dan Kepanduan (pengamanan) hingga tingkat kecamatan (DPC).
"Ketika ada chaos, maka hal yang pertama harus dilakukan adalah tangkap pembuat chaos tersebut. Lalu kita bawa ke Bawaslu, dan kepolisian untuk diproses secara hukum," tegas Otto dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2017).
Otto menegaskan kepada seluruh relawan, simpatisan, kader, maupun masyarakat agar menahan diri untuk tidak terlibat konflik saat terjadi chaos. Jangan sampai chaos ini, tegas Otto, merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun dalam sebuah proses pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Oleh karena itu, kita menginginkan bahwa pilkada Jakarta tidak ada chaos, jika ada misalnya seperti Iwan Bopeng, Iwan Batak, dan sebagainya kita proses penegakan hukum tetap dijalankan, tanpa memandang siapapun orangnya," kata Otto.
Tim Anies-Sandi meyakini bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa menangani dengan baik, dan bisa memproses kejadian tersebut dengan baik, sehingga pelanggaran hukum terkait pidana pilkada bisa optimal.
(mhd)