Penganiayaan Wartawan, Pelaku Hanya Kena Pasal Tipiring

Sabtu, 01 April 2017 - 15:09 WIB
Penganiayaan Wartawan,...
Penganiayaan Wartawan, Pelaku Hanya Kena Pasal Tipiring
A A A
MASAMBA - Pelaku penganiayaan terhadap salah seorang wartawan Harian Fajar, Syahruddin di Luwu Utara, Sulaweso Selatan, hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Pelaku pemukulan, seorang oknum PNS Dinas Kependudukan Kabupaten Luwu Utara bernama Said tidak ditahan dan hanya dituntut meminta maaf.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, kepada awak media berjanji akan serius menangani kasus dugaan penganiayaan wartawan di wilayah hukumnya. Namun, dari hasil pemeriksaan, penyidik Polres Luwu Utara hanya mengenakan Pasal 352 tentang Tindak Pidana Ringan terhadap pelaku pemukulan. "Kami kenakan Pasal 352, ini pasal tipiring, pelaku tidak ditahan," ujarnya, Sabtu (1/4/2017).

Saat ditanya terkait pengenaan UU No 40/1999 tentang Pers, Kapolres Lutra mengaku akan mempelajarinya. "Kami akan pelajari, UU Nomor 40 ini kan hanya dituntut permintaan maaf," katanya.

Ketua PWI Luwu Raya, Aryanto Tanding, mengaku kecewa dengan sikap Polres Luwu Utara yang hanya mengenakan Pasal 352 terhadap pelaku pemukulan terhadap wartawan.

"Saya sangat menyayangkan keputusan penyidik Polres Lutra. Apalagi menyebutkan pelanggaran UU No 40/1999 hanya dituntut permintaan maaf. Padahal, menghalangi tugas peliputan jurnalis bisa diancam 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta," kunci Aryanto.
(wib)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
57 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
1 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Hanya Dapat 50 Rudal...
Hanya Dapat 50 Rudal ATACMS, Zelensky: Kita Akan Kalah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved