Begini Kesaksian Meringankan Rais PBNU untuk Ahok

Rabu, 29 Maret 2017 - 20:54 WIB
Begini Kesaksian Meringankan...
Begini Kesaksian Meringankan Rais PBNU untuk Ahok
A A A
Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang ke-16 di Auditorium Kementan. Dalam kesaksiannya, ahli agama ini menuturkan, pemimpin itu bersifat umum karena Islam menyadari, sesungguhnya umat Islam tidak akan menjadi umat otonom bergaul dengan pihak lain.

Masdar mengatakan, dalam hukum Fiqih kemaslahatan politik memperlakukan secara sama semua manusia, apapun keyakinan yang dianutnya. "Fiqih memang dalam lingkup pemerintahan Islam klasik yang punya hak istimewa Islam karena Negara Islam," ujar Masdar di Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Namun, Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menuturkan, prinsip bernegara dan berbangsa sudah berubah dengan Islam menjadi agenda sendiri. Dia tak memungkiri dalam memilih pemimpin di Indonesia, masyarakat Indonesia tak bisa dilepaskan dari surat Al-Maidah ayat 51.

Hanya saja, dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 memperbolehkan seorang muslim untuk memilih pemimpin nonmuslim. "Allah tak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tak memerangimu karena agama dan tak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil," tuturnya.

Masdar menambahkan, pemimpin yang tidak boleh dipilih itu pemimpin yang memerangi umat Islam atas dasar agama. "Yang tidak boleh diskriminasi yang tdak memerangi kamu dengan dasar agama. Orang yang tidak mengusir kita dan tidak mengusik kita itu boleh dianggap sebagi wali," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
34 menit yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
56 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
1 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
1 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
1 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved