Polres Deliserdang Tangkap Pemilik Airsoft Gun dan 12 Bal Pakaian Bekas
A
A
A
DELISERDANG - Polres Deliserdang dan Polisi Militer menangkap seorang pemilik airsoft gun berinisial MY (37) saat Razia Cipta Kondisi di Terminal Lubuk Pakam. Dalam razia polisi juga mengamankan sopir berinisial RS (41) dan kondektur berinisial MU (33) yang membawa 12 bal monza (pakaian bekas) tanpa dokumen.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Tim Gabungan, juga diamankan enam pengendara mobil yang tidak membawa STNK dan SIM. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BK 1028 MH karena diduga menggunakan STNK palsu.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menjelaskan, seluruh hasil razia sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Deliserdang. "Seluruh hasil razia diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut," jelasnya, Selasa (28/3/2017).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, personelnya masih memeriksa MY, RS, dan MU. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain sebagai Perwira Pengawas (Pawas) Tim Gabungan, juga diamankan enam pengendara mobil yang tidak membawa STNK dan SIM. Petugas juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz bernopol BK 1028 MH karena diduga menggunakan STNK palsu.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain menjelaskan, seluruh hasil razia sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Deliserdang. "Seluruh hasil razia diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut," jelasnya, Selasa (28/3/2017).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, personelnya masih memeriksa MY, RS, dan MU. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
(wib)