Main Petak Umpet, Bocah SD Diperkosa Tetangga Bejat

Minggu, 26 Maret 2017 - 17:59 WIB
Main Petak Umpet, Bocah...
Main Petak Umpet, Bocah SD Diperkosa Tetangga Bejat
A A A
PASURUAN - Ini peringatan bagi orangtua agar selalu waspada terhadap buah hatinya saat bermain di sekitar rumahnya.

Seperti dialami Bunga (9), siswi SD di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Karena kurang mendapat pengawasan, bocah ini menjadi sasaran kebiadaban tetangganya.

Polisi yang mendapat laporan dari orangtua korban, segera mengamankan pelaku, MSK (47), beserta barang bukti kejahatannya. Saat ini pelaku yang nyaris menjadi sasaran amarah warga tersebut, diamankan di tahanan Mapolsek Gempol.

Peristiwa nahas ini terjadi pada pekan lalu. Saat itu, Bunga dan teman seusianya tengah bermain petak umpet di halaman belakang rumah tersangka. Di tengah permainan, tersangka memanggil korban agar masuk ke dalam rumahnya.

Setelah membujuk rayu Bunga, tersangka pun mulai melampiaskan nafsu bejatnya. Ia menarik tubuh korban dan menjatuhkan tubuhnya ke lantai.

Korban yang bertubuh mungil ini tidak bisa melakukan perlawanan terhadap ulah bejat tetangganya. Korban pun semakin tidak berdaya setelah tersangka memberikan ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Korban ketakutan untuk bercerita. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi tetangganya," kata Kapolsek Gempol Kompol I Nengah Darsana.

Menurut Kapolsek Nengah Darsana, perbuatan bejat pelaku diketahui setelah pihak keluarga merasa curiga atas perubahan sikap Bunga yang kerap mengeluh sakit pada kemaluannya. Namun ketika ditanya Bunga berusaha menyembunyikannya kejadian yang dialaminya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas Polsek Gempol mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Pelaku yang semula berkelit, akhirnya mengakui perbuatannya setelah petugas menunjukkan bukti-bukti perbuatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 perubahan dari UU tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Saat kami tangkap, tersangka ini sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah kami tunjukkan bukti–buktinya, tersangka tidak bisa mengelak," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
2 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
4 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
5 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
6 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
6 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
6 jam yang lalu
Infografis
Tetangga Indonesia Tembakkan...
Tetangga Indonesia Tembakkan Rudal Tomahawk untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved