Gaji Dipotong Bank dan Hobi Judi Online, Oknum Guru Jadi Jambret
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Oknum guru di Kabupaten Empat Lawang, Agusti alias Agus (34), ditangkap aparat Polres Lubuklinggau karena menjambret.
Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Empat Lawang ini nekat menjambret karena uang gajinya habis untuk bayar utang di bank. Selain itu sang guru tersebut juga kecanduan judi online.
Pelaku menjambret korban bernama Neni Maria (27), warga Jalan Karya Masa, Lorong Arwana, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Usai menjambret pelaku melarikan diri, namun tim Satreskrim Polres Lubuklinggau yang telah mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap oknum PNS tersebut.
"Tim piket dan tim buser langsung menginterogsi korban menanyakan ciri-ciri pelaku, kemudian kita kejar-kejaran selama 30 menit dengan pelaku hingga akhirnya kita tangkap di Jalan Kenanga II, tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajjat Mabrur Bujangga.
Diungkapkan Ali, pada saat kejadian pelaku memepet dan langsung menjambret handphone korban. "Pelaku merupakan oknum PNS di Empat Lawang. Barang Bukti yang disita X-rade BG 2213 HN milik pelaku dan handphone korban merk Vivo warna putih," terangnya.
Sementara tersangka, Agusti, saat diwawancarai mengaku uang gaji PNS sebesar Rp 3,3 juta habis untuk membayar kredit di bank sebesar Rp 3,2 juta, sementara untuk makan sehari hari dari hasil berjualan.
"Guru PNS, ngajar Bahasa Inggris di SMP, ngejambret karena untuk main judi poker, uang gaji habis untuk kredit bank," akunya.
Oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Empat Lawang ini nekat menjambret karena uang gajinya habis untuk bayar utang di bank. Selain itu sang guru tersebut juga kecanduan judi online.
Pelaku menjambret korban bernama Neni Maria (27), warga Jalan Karya Masa, Lorong Arwana, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Usai menjambret pelaku melarikan diri, namun tim Satreskrim Polres Lubuklinggau yang telah mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap oknum PNS tersebut.
"Tim piket dan tim buser langsung menginterogsi korban menanyakan ciri-ciri pelaku, kemudian kita kejar-kejaran selama 30 menit dengan pelaku hingga akhirnya kita tangkap di Jalan Kenanga II, tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajjat Mabrur Bujangga.
Diungkapkan Ali, pada saat kejadian pelaku memepet dan langsung menjambret handphone korban. "Pelaku merupakan oknum PNS di Empat Lawang. Barang Bukti yang disita X-rade BG 2213 HN milik pelaku dan handphone korban merk Vivo warna putih," terangnya.
Sementara tersangka, Agusti, saat diwawancarai mengaku uang gaji PNS sebesar Rp 3,3 juta habis untuk membayar kredit di bank sebesar Rp 3,2 juta, sementara untuk makan sehari hari dari hasil berjualan.
"Guru PNS, ngajar Bahasa Inggris di SMP, ngejambret karena untuk main judi poker, uang gaji habis untuk kredit bank," akunya.
(nag)