Balita Tewas Setelah Diduga Dianiaya Ayah Tiri
A
A
A
KABUPATEN BANDUNG - M Kalvin Alviansyah, seorang balita di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas karena diduga dianiaya ayah tirinya, TH (26). Balita berusia tiga tahun itu dibiarkan tergeletak tak bernyawa di ruang tengah rumahnya dengan penuh luka lebam di sekitar tubuhnya.
Menurut keterangan saksi yang merupakan nenek korban, Asih (49), peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat (24/3/2017) malam. Saat itu kondisi Kalvin sedang mengalami sakit panas. Pukul 23.00 WIB, karena sakitnya itu, korban pun menangis.
"Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan kaki dengan cara diinjak," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/3/2017) malam.
Tak cukup di situ, lanjut Ade, pelaku kemudian menyeret Kalvin ke kamar mandi, lalu memasukkan korban ke dalam ember berisi air. Kalvin yang telah disiksa sedemikian rupa, kemudian dibiarkan terbaring di lantai ruang tengah dari pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB, Sabtu (25/3/2017).
"Baru sekitar pukul 04.30, pelaku kemudian menyuruh saksi (nenek korban) untuk membawa korban masuk ke dalam kamar," ujar Ade.
Menurut Ade, saat saksi disuruh pelaku membawa korban ke dalam kamar, kondisi korban saat itu diketahui sudah tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 09.00, ibu kandung korban yang mendapati anaknya penuh luka lebam di tubuhnya itu langsung melapor ke kakak kandungnya agar korban diperiksa ke puskesmas terdekat.
"Kemudian, setelah korban diperiksa ke Puskesmas Rajamandala, pihak puskesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia," kata Ade.
Untuk kepentingan lebih lanjut terkait adanya laporan tersebut, kata Ade, jajarannya langsung mendatangi TKP. Selain memeriksa TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Sementara, pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas karena melarikan diri.
"Selain itu kami pun membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk kepentingan autopsi."
Menurut keterangan saksi yang merupakan nenek korban, Asih (49), peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat (24/3/2017) malam. Saat itu kondisi Kalvin sedang mengalami sakit panas. Pukul 23.00 WIB, karena sakitnya itu, korban pun menangis.
"Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan kaki dengan cara diinjak," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/3/2017) malam.
Tak cukup di situ, lanjut Ade, pelaku kemudian menyeret Kalvin ke kamar mandi, lalu memasukkan korban ke dalam ember berisi air. Kalvin yang telah disiksa sedemikian rupa, kemudian dibiarkan terbaring di lantai ruang tengah dari pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB, Sabtu (25/3/2017).
"Baru sekitar pukul 04.30, pelaku kemudian menyuruh saksi (nenek korban) untuk membawa korban masuk ke dalam kamar," ujar Ade.
Menurut Ade, saat saksi disuruh pelaku membawa korban ke dalam kamar, kondisi korban saat itu diketahui sudah tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 09.00, ibu kandung korban yang mendapati anaknya penuh luka lebam di tubuhnya itu langsung melapor ke kakak kandungnya agar korban diperiksa ke puskesmas terdekat.
"Kemudian, setelah korban diperiksa ke Puskesmas Rajamandala, pihak puskesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia," kata Ade.
Untuk kepentingan lebih lanjut terkait adanya laporan tersebut, kata Ade, jajarannya langsung mendatangi TKP. Selain memeriksa TKP, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Sementara, pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas karena melarikan diri.
"Selain itu kami pun membawa jasad korban ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk kepentingan autopsi."
(zik)