Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam

Kamis, 23 Maret 2017 - 16:12 WIB
Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam
Perayaan Nyepi, Tol Bali Mandara Ditutup Selama 32 Jam
A A A
DENPASAR - Jalan Tol Bali Mandara bakal ditutup selama 32 jam saat perayaan nyepi. Dimulai, Selasa 27 Maret 2017 sekitar pukul 23.00 Wita hingga Rabu 29 Maret 2017 sekira pukul 07.00 Wita.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim di Denpasar, Kamis (23/3/2017).

Ditutupnya jalan tol tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/7600/BKD, tanggal 5 Desember 2016, tentang Hari libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2017.

Dan berdasarkan surat edaran dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: um.01.11-mn/260, tanggal 21 Maret 2017, perihal lzin Penutupan Jalan Tol Dalam Rangka Hari Raya Nyepi.

"Dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, PT Jasamarga Bali Tol secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal. Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup dari tanggal 27 Maret hingga 29 Maret 2017 sekira pukul 07.00 Wita,"katanya.

Dia menjelaskan, selama ini volume lalu lintas Jalan Tol Bali Mandara telah menunjukkan adanya peningkatan dari waktu ke waktu.

Sayangnya pihaknya tidak menyebutkan angka berapa peningakatan volume kendaraan setiap tahun semenjak jalan tol Bali Mandara berdiri.

Peningkatan volume lalu lintas tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat menggunakan jalur tol semakin tinggi, dan hal tersebut juga menjadi indikator bahwa jalan tol sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jalan Tol Bali Mandara telah memberikan kontribusi yang berarti, terutama mobilitas barang dan jasa. Distribusi barang dan jasa sekarang lebih lancar dan memberikan dampak positif terhadap kegiatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Bali," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1799 seconds (0.1#10.140)