Akibat Nonton Video Porno, Buruh Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 23 Maret 2017 - 11:59 WIB
Akibat Nonton Video...
Akibat Nonton Video Porno, Buruh Setubuhi Anak di Bawah Umur
A A A
PONTIANAK - Seorang anak yang masih di bawah umur disetubuhi oleh Aki seorang buruh bangunan sebanyak dua kali. Nafsu bejat pria yang masih berusia dua puluh tahun itu dilakukannya lantaran usai menyaksikan video porno.

Sehingga untuk melampiaskan hasrat birahi pelaku menyetubuhi korbannya di rumahnya.

Tidak terima orang tua korban pun melaporkan perbuatan pelaku yang hanya mengenyam pendidikan tingkat sekolah dasar itu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kompol Andi Yul Lapawasean mengatakan, orang tua korban sendiri mengenal sosok pelaku. Sebab pelaku sering berkunjung ke rumah korban.

“Pelaku mengiming-imingi korban akan dinikahi mengingat korban mengaku sakit di bagian kemaluannya,” kata Kasat Reskrim, Kamis (23/3/2017). Pelaku sendiri diserahkan oleh pihak keluarganya setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Nomor 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5170 seconds (0.1#10.140)