Pemkab Karanganyar Kerjasama dengan Swasta Tangani 16 Korban Sodomi

Rabu, 22 Maret 2017 - 16:24 WIB
Pemkab Karanganyar Kerjasama dengan Swasta Tangani 16 Korban Sodomi
Pemkab Karanganyar Kerjasama dengan Swasta Tangani 16 Korban Sodomi
A A A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani bocah-bocah yang menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh Fajarudin. Penanganan terhadap korban itu sangat penting karena mereka memiliki resiko besar untuk melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar, Ika Kramajaya mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani para korban sodomi.

Diantaranya adalah Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Karanganyar, Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karanganyar serta pekerja sosial yang ada di Karanganyar.

Dengan bergabungnya lembaga pemerintah dan lembaga swasta itu diharapkan penanganan korban bisa lebih maksimal dan sesuai yang diharapkan. Selain itu tujuan merehabilitasi mental para korban itu bisa tercapai dan nantinya mereka bisa kembali hidup seperti manusia pada umumnya.

Ika mengatakan dari ke-16 korban sodomi yang dilakukan oleh Fajarudin beberapa diantaranya sudah menginjak usia remaja. Hal itu perlu diwaspadai karena mereka bisa saja menjadi pelaku sodomi dan mengincar korban-korban lainnya yang ada di Kabupaten Karanganyar.

Maka dari itu fokus penanganan dan pendampingan dilakukan terhadap para korban remaja. Meski di sisi lain pendampingan terhadap korban yang usianya masih anak-anak juga tidak boleh dikesampingkan.

"Saya memiliki data kalau 70% korban sodomi akhirnya menjadi pelaku saat usianya menginjak remaja, hal itu juga sama persis seperti yang terjadi pada Fajarudin dimana dia pernah menjadi korban," timpal Ika.

Ika berharap nantinya para korban sodomi yang ada di Karanganyar mendapatkan pendampingan yang tepat Sehingga nantinya mereka tidak menjadi pelaku. Selain itu dia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangani tersangka tidak hanya dari segi hukum saja. Namun tersangka harus diberi siraman rohani agar dia mau bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Aktivis sosial asal Kota Solo Dian Sasmita juga mengatakan hal yang sama. Para korban sodomi harus mendapatkan treatment khusus berupa pendampingan baik dari sisi psikologi maupun dari sisi yang lain.

Dia mengatakan para korban sodomi itu akan mendapatkan pendampingan yang cukup lama dari dirinya dan juga lembaga pemerintah yang ada di Karanganyar. Banyak materi yang nantinya akan disiapkan dalam pendampingan namun ia enggan menjelaskan lebih rinci Materi apa saja yang dimaksud.

Tujuan dari pendampingan itu tidak hanya untuk mencegah para korban menjadi pelaku di kemudian hari. Namun juga dilakukan untuk menghilangkan trauma yang saat ini dialami oleh para korban. Jika tidak dihilangkan trauma itu bisa terbawa sampai korban meninggal dunia.

"Trauma itu selalu terbawa-bawa dan nantinya bisa menghantui para korban, dengan pendamingan kita harapkan semuanya bisa hilang," ucapnya.

Sementara itu Kapolres Karanganyar Ajun komisaris besar polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 16 korban sudah berhasil dilacak oleh kepolisian.

Dari jumlah tersebut 15 diantaranya sudah menjalani visum untuk mengetahui kondisi terkini kesehatan para korban. Awalnya sebagian besar korban enggan melapor dan enggan terbuka kepada petugas Kepolisian.

Namun setelah diberi pengertian mereka mau memberikan keterangan yang sebenarnya dalam kasus sodomi itu. Semakin banyak keterangan yang berhasil dihimpun pastinya akan semakin mudah pengungkapan kasus itu.

Jika nantinya ada pelaku lain atau korban lain petugas bisa lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan melakukan penangkapan.

"Kita terus meminta kepada masyarakat agar proaktif dalam kasus ini, jangan sampai para korban diam saja dan tidak mendapatkan penanganan, sehingga jika ada korban lain kami mohon segera melapor," ucapnya.

Sebelumnya Kapolres Karanganyar juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi untuk menangani kasus tersebut. Bahkan pria yang akrab disapa Kak Seto itu datang langsung ke Polres Karanganyar pada Selasa petang dan melakukan pertemuan terbatas dengan Kapolres dan beberapa aktivis dan lembaga yang kan menangani korban.

Dalam pertemuan itu Kak Seto juga menyiapkan formula khusus yang efektif agar penanganan korban bisa berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3826 seconds (0.1#10.140)