Netizen Tolak Pembatasan Transportasi Online

Jum'at, 17 Maret 2017 - 23:40 WIB
Netizen Tolak Pembatasan...
Netizen Tolak Pembatasan Transportasi Online
A A A
JAKARTA - Sejumlah netizen menolak wacana pemerintah untuk membatasi operasional transportasi online. Hal itu dianggap tidak tepat dan akan merugikan masyarakat sekitar.

Bahkan hastag tolak pembatasan transportasi online di Twitter mulai menjamur. Seperti yang dilakukan akun @agnazel, berkicau, sistem yang diterapkan transportasi online justru lebih baik dari sisi teknis maupun penerapan di lapangan ketimbang transportasi konvensional.

“Taksi online lebih murah, sistem ulasan dan evaluasi driver (pengemudi) yang lebih terbuka, perhitungan tarif yang terbuka dan antipalak (pemaksaan),” ujar @agnazel seperti dikutip di Twitter (17/3/2017)

Akun @ikrimisasi berkicau perilaku sopir taksi konvensional yang selama ini menjadi penyebab konsumen berpindah ke transportasi online. Sebab tak jarang para sopir taksi itu justru meminta tarif melebihi angka yang tertera di argometer. "Itulah yang memilih kami lebih memilih angkutan online," ujar akun tersebut.

Selain itu, muncul pula kicauan bernada satir dari Annastasya Isabelle yang mendukung rencana pemerintah. Dia pun ‘mendukung’ rencana pemerintah untuk membuat tarif transportasi online lebih mahal ketimbang saat ini. "Tidak apa-apa tarif taksi online dimahalin, udah gitu orang akan lebih pilih naik kendaraan pribadi karena bensin murah. Trus bikin macet deh," kata @syannastasja.

Kicauan para netizen itu muncul setelah lini masa jejaring sosial Twitter dibanjiri oleh berita dari akun media massa bahwa pemerintah akan membatasi ruang gerak transportasi online. Rencana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 32/2016 itu bakal diterapkan pada 1 April 2017 mendatang.

Lini masa di Twitter, netizen secara dominan memberikan pendapat yang cenderung negatif terhadap rencana tersebut. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah di balik rencana penerapan peraturan terkait tarif transportasi online itu.

Beberapa di antara mereka pun membandingkan layanan serta tarif antara transportasi konvensional dengan online dan mengkritik keputusan pemerintah terkait hal ini. Pemerintah sendiri mulai mendorong pemberdayaan ekonomi melalui sektor digital.

Pada awal 2017 ini, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di ASEAN yang akan tercapai pada 2020 nanti. Hal tersebut telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemaparan visi jangka menengah Indonesia.

Pemerintah juga akan mendorong terciptanya 1.000 pelaku usaha rintisan (startup) dengan nilai bisnis yang diperkirakan mencapai US$ 100 miliar. Layanan transportasi online sendiri merupakan salah satu pendorong ekonomi digital. Di mana masyarakat punya kesempatan untuk menjadi micro-entrepreneur dibidang transportasi.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved