DPR Minta Kepolisian Bongkar Jaringan Paedofil via Facebook

Kamis, 16 Maret 2017 - 22:50 WIB
DPR Minta Kepolisian...
DPR Minta Kepolisian Bongkar Jaringan Paedofil via Facebook
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan membongkar jaringan prostitusi online dengan korban anak-anak di bawah umur.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku yang berperan sebagai admin dan anggota grup Facebook Official Candy’s Group. Para pelaku tersebut memiliki koneksi untuk berbagi konten foto dan video pelecehan anak yang berasal dari negara lain.

“Polisi harus mampu mengusut tuntas para pelaku yang memperalat anak sebagai objek seksual. Apalagi hal ini disinyalir merupakan jaringan internasional dengan memanfaatkan media sosial," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis melalui keterangan tertulisnya Kamis (16/3/2017).

Menurut Iskan, tingkat kejahatan seksual terhadap anak saat ini memang sudah amat memprihatinkan. Mengingat angka kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat."Untuk membendung terus meningkatnya angka kejahatan seksual terhadap anak, maka perlu penegakan hukum yang tegas," ujarnya.

Selain penegakan hukum, lanjut Iskan, perlu penguatan terhadap ketahanan keluarga, yang merupakan benteng terakhir bagi perlindungan anak. Politikus PKS itu juga menekankan agar pemerintah memberikan sistem yang mampu memberikan peringatan dini (early warning system) kepada masyarakat luas.

Sehingga, masyarakat menjadi waspada jika ada ancaman terhadap jenis kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan terdekatnya.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang mengatakan, kejahatan seksual anak di bawah umur, fenomenanya seperti gunung es yang sudah lama terjadi. Perlu upaya tegas menutup situs-situs porno, dan situs-situs lainnya yang diduga melibatkan para pihak dalam melakukan tindak kejahatan kriminal terhadap anak.

"Oleh karena itu menurut saya pemerintah dalam hal ini kepolisian maupun Kementerian Kominfo segera menutup situs-situs pornografi dan porno aksi," ucapnya saat dihubungi.
(whb)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Lindungi Anak-anak dari...
Lindungi Anak-anak dari Kejahatan Seksual, Spanyol Luncurkan Paspor Porno
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Komnas PA Sebut Depok...
Komnas PA Sebut Depok Zona Merah Kejahatan Seksual Anak
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
58 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved