Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata di Pelabuhan Gilimanuk

Rabu, 15 Maret 2017 - 22:31 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata di Pelabuhan Gilimanuk
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata di Pelabuhan Gilimanuk
A A A
JEMBRANA - Petugas Pos Polisi Gilimanuk menggagalkan penyelundupan Senjata Softgun lengkap dengan tiga magazen, di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Rabu (15/3/2017).

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka mengatakan, penemuan senjata ini berawal dari pemeriksaan mobil travel dari Jawa menuju Bali. Lalu didapat satu paket yang berisi senjata softgun berikut tiga magazen.

Senjata Softgun merek Kriss Viktor dan tiga buah magazen tersebut dimuat mobil travel Dieng warna silver metalik N 7138 UA yang dikemudikan I Made Ardika (47) asal Buleleng.

"Dari pengakuan pengemudi travel tersebut paket yang berisi senjata softgun tersebut merupakan paket dari Kantor Malang dengan tujuan Singaraja, Buleleng,” katanya.

Menurut dia, penerima senjata tersebut diketahui bernama I Gede Kartiasa alamat Bagian Ekbang, Setda Kabupaten Buleleng, Jalan Palawa No1 Singaraja.

Saat ini, kata dia, barang bukti dan sopir travel tersebut sudah diamankan di Polsek Gilimanuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Barang bukti senjata Softgun dan tiga magazennya serta sopir travel ini kami amankan," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6955 seconds (0.1#10.140)