Disodomi Pegawai Rumah Makan, Siswa SMP Terjangkit Penyakit Kelamin

Rabu, 15 Maret 2017 - 14:38 WIB
Disodomi Pegawai Rumah Makan, Siswa SMP Terjangkit Penyakit Kelamin
Disodomi Pegawai Rumah Makan, Siswa SMP Terjangkit Penyakit Kelamin
A A A
PALEMBANG - MA (14), siswa SMP di Kota Lubuklinggau terjangkit penyakit kelamin akibat disodomi Wawan Eka (34), salah seorang karyawan rumah makan.

Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu dan rokok satu bungkus setelah‎ korban menuruti permintaannya. Bahkan pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatannya tersebut.

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (6/3/2017) di kosan korban. Beberapa hari setelah disodomi pelaku, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

Berdasarkan keterangan ayah korban, Ali Akbar (40), bahwa anaknya divonis terjangkit penyakit kelamin oleh dokter, dan baru diketahui setelah mendapat surat pemberitahuan dari pihak sekolah.

"Anak saya ngekos, kami dapat surat kalau anak kami kena penyakit kelamin, kemudian kami tanya ke dia kenapa bisa begitu. Awalnya dia tidak mau cerita, terus kami rayu-rayu akhirnya anak saya cerita kalau dia dicabuli pelaku," ungkap Ali di Kantor KPAID Kota Lubuklinggau, Rabu (15/3/2017).

Sementara ‎Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Ali Rojikin kemarin membenarkan penangkapan terhadap Wawan Eka yang melakukan sodomi terhadap pelaku.

"Pelaku melakukan‎ bujuk rayu kepada korban apabila mau diberi uang Rp 10 ribu dan rokok. Kemudian setelahnya korban diancam akan dibunuh jika menceritakan ke orang lain," kata Ali.

‎Sedangkan, tersangka, Wawan Eka saat diwawancara mengakui perbuatannya tersebut untuk memenuhi hasratnya yang suka kepada sesama jenis.

"Ngelakuinya pas pulang kerja. Saya memang sudah lama tertarik dengan sesama jenis, tapi sama dia baru kenal dan baru sekali kemarin itulah," akunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4482 seconds (0.1#10.140)