Dapat Kiriman Sabu dari Adik, Napi Pasirpangairan Diamankan Polisi

Senin, 13 Maret 2017 - 16:04 WIB
Dapat Kiriman Sabu dari...
Dapat Kiriman Sabu dari Adik, Napi Pasirpangairan Diamankan Polisi
A A A
ROHUL - Pihak Lembaga Permasyarakat (Lapas) Pasirpangaraian Kabupaten Rohul, Riau mengamankan seorang narapidana (Napi) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari keterangan Napi bernama M Yunus, sabu itu didapat dari adiknya.

Setelah mendapatkan narkoba, pihak Lapas Pasirpangaraian melaporkan kasus ini ke Polres Rohul. Sementara adik tersangka bernama Harun kini masih diburu.

"M Yunus merupakan terpidana kasus narkoba," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Senin (13/3/2017).

Dari keterangan pihak Lapas Pasirpangairan, bahwa pada Sabtu 11 Maret 2017, M Yunus yang menghuni Kamar 5 mendapat kunjungan dari Harun.

Saat membesuk, Harun membawa beberapa makanan untuk abangnya. Ternyata makanan itu diselipkan paket sabu.

Aksinya terbongkar, setelah M Yunus yang sudah mendapatkan kiriman itu berjalan dan tiba-tiba satu paket sabu itu terjatuh.

Peristiwa ini diketahui oleh seorang sipir. Petugas kemudian melakukan pengeledahan dan kembali ditemukan satu paket sabu di saku celana.

Petugas pun langsung melakukan interogasi kepada M Yunus. Dari pengakuan pria berusia 33 tahun ini, didapatkan keterangan dua paket sabu itu diperoleh dari adiknya. "Petugas sempat mengejar Harun, namun dia berhasil melarikan diri," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2667 seconds (0.1#10.140)