Polisi Dalami Pencabulan 23 Bocah Karawang

Senin, 13 Maret 2017 - 09:30 WIB
Polisi Dalami Pencabulan 23 Bocah Karawang
Polisi Dalami Pencabulan 23 Bocah Karawang
A A A
KARAWANG - Polres Karawang masih mendalami kasus pencabulan terhadap 23 bocah Karawang yang diduga dilakukan OM (27). Dari 23 korban, baru 12 orang yang sudah dimintai keterangan dan dimasukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Keterangan 11 anak lainnya akan menyusul.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona mengimbau agar warga Karawang melaporkan jika masih ada korban lain dari kejahatan pelaku OM. "Sebaiknya masyarakat berani melaporkan jika memang anaknya menjadi korban pelaku OM karena bisa saja dari 23 korban yang sedang kita tangani masih ada korban lainnya," katanya, Senin (13/3/2017).

Menurut Maradona, pelaku mengaku korban yang dicabuli hanya 23 anak, namun penyidik kepolisian meragukan keterangan pelaku. Alasannya, pelaku selalu berpindah tempat dan baru di tempat tinggal terakhir yaitu di Kecamatan Klari aksinya ketahuan.

"Kan bisa saja dia melakukan juga di tempat lain di mana sebelumnya dia pernah tinggal. Makanya saya mengimbau warga Karawang untuk melapor. Bisa melapor langsung ke Polres atau ke Polsek terdekat," katanya.

Sebelumnya, OM yang juga buruh pabrik ini ditahan pihak kepolisian setelah ketahuan mencabuli 23 bocah di Kecamatan Klari, Karawang. Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya selama satu tahun.

Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan modus memberikan jajanan kepada korbannya. Selain itu, pelaku juga menggunakan modus sebagai pelatih sepak bola. Korban akan dikeluarkan dari tim sepak bola jika menolak dicabuli. (Baca Juga: Buruh Pabrik Cabuli 23 Bocah Karawang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6703 seconds (0.1#10.140)