KAI Akan Berkoordinasi dengan DKI Soal Perlintasan Tak Berpintu
Sabtu, 11 Maret 2017 - 03:31 WIB
KAI Akan Berkoordinasi dengan DKI Soal Perlintasan Tak Berpintu
A
A
A
JAKARTA - Daerah Operasional (Daop) 1 PT KAI, Jakarta mengatakan saat ini ada sekitar 166 perlintasan sebidang yang dianggap liar, 128 lainnya tak dijaga, sementara yang dijaga hanya 180. Perlintasan liar ini tersebar di beberapa titik mulai dari Cikampek, Bekasi, Sukabumi, Kerawang, Jakarta, Serang, hingga Merak.
Mengupayakan pintu perlintasan yang bermasalah. Daop 1 sudah melakukan berbagai langkah, seperti berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk membangun flyover dan underpass di beberapa titik. Kemudian melakukan penutupan jalan perlintasan sebidang bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Manager Senior Coorporate Communication Daop 1 PT KAI, Suprapto mengatakan, dari 128 perlintasan tak dijaga sebagian besar di Jabodetabek, yakni Jakarta Utara dua titik, Jakarta Barat dua titik, Bekasi lima titik, Tangerang 19 titik, dan Bogor tujuh titik.
Sementara terhadap perlintasan liar, pihaknya mencatat dari 166 perlintasan itu. Di antaranya tersebar 46 titik di kawasan Jakarta-Tangerang, Bekasi 28 titik, Depok 20 titik, dan Bogor 38.
Sementara untuk perlintasan non sebidang dan telah terpasang flyover dan underpass, Daop 1 mencatat sudah ada 55 titik yang telah terbangun.
Suprapto melanjutkan, melihat dari aturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tahun perkeretaapian semestinya penghapusan perlintasan sebidang harus dilakukan dalam oleh pemilik jalan. Artinya bila jalan itu merupakan nasional maka pembangunan oleh kementerian dan jalan itu provinsi maka pembangunan oleh Pemprov DKI.
"Pembangunan juga jangan sampai mengganggu jarak pandang. Dirjen perkeratapian ini yang akan melakukan kajian," tuturnya.
Sedangkan untuk pemasangan rambu, lanjut Suprapto, pihaknya hanya memasang alat bantu keselamatan, seperti palang pintu dan sirene. Sedangkan alat utama merupakan rambu peringatan yang dilakukan pemilik jalan.
Sejauh ini hasil analisis yang dilakukan PT KAI, diketahui 70% penyebab kecelakaan karena faktor psikologis, inilah yang membuat pengendara menjadi panik. 25% yakni ketidaksempurnaan jalan. Sedangkan 5% lainnya disebabkan faktor teknis seperti medan magnet yang menyebabkan mobil menjadi tertarik dan berhenti.
Mengupayakan pintu perlintasan yang bermasalah. Daop 1 sudah melakukan berbagai langkah, seperti berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk membangun flyover dan underpass di beberapa titik. Kemudian melakukan penutupan jalan perlintasan sebidang bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
Manager Senior Coorporate Communication Daop 1 PT KAI, Suprapto mengatakan, dari 128 perlintasan tak dijaga sebagian besar di Jabodetabek, yakni Jakarta Utara dua titik, Jakarta Barat dua titik, Bekasi lima titik, Tangerang 19 titik, dan Bogor tujuh titik.
Sementara terhadap perlintasan liar, pihaknya mencatat dari 166 perlintasan itu. Di antaranya tersebar 46 titik di kawasan Jakarta-Tangerang, Bekasi 28 titik, Depok 20 titik, dan Bogor 38.
Sementara untuk perlintasan non sebidang dan telah terpasang flyover dan underpass, Daop 1 mencatat sudah ada 55 titik yang telah terbangun.
Suprapto melanjutkan, melihat dari aturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2007 tahun perkeretaapian semestinya penghapusan perlintasan sebidang harus dilakukan dalam oleh pemilik jalan. Artinya bila jalan itu merupakan nasional maka pembangunan oleh kementerian dan jalan itu provinsi maka pembangunan oleh Pemprov DKI.
"Pembangunan juga jangan sampai mengganggu jarak pandang. Dirjen perkeratapian ini yang akan melakukan kajian," tuturnya.
Sedangkan untuk pemasangan rambu, lanjut Suprapto, pihaknya hanya memasang alat bantu keselamatan, seperti palang pintu dan sirene. Sedangkan alat utama merupakan rambu peringatan yang dilakukan pemilik jalan.
Sejauh ini hasil analisis yang dilakukan PT KAI, diketahui 70% penyebab kecelakaan karena faktor psikologis, inilah yang membuat pengendara menjadi panik. 25% yakni ketidaksempurnaan jalan. Sedangkan 5% lainnya disebabkan faktor teknis seperti medan magnet yang menyebabkan mobil menjadi tertarik dan berhenti.
(mhd)