Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Minggu, 26 Juli 2020 - 02:34 WIB
loading...
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Jasad pengendara motor dievakuasi dari lokasi kejadian. Foto/SINDOnews/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Seorang pengendara sepeda motor yang hendak menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tertabrak kereta api penumpang, Sabtu (25/7/2020) sore.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian setelah terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Sementara motor korban rusak berat hingga masuk ke parit. (BACA JUGA: Didatangi Mobil Urine Narkotic Test, Pelanggar Jam Malam Berlarian )

Kecelakaan ini terjadi di desa Plumpang Kecamatan Sukodadi. Pengendara motor bernama Monari warga Kecamatan Karanggeneng tertabrak kereta jurusan Bojonegoro-Surabaya. (BACA JUGA: Perempuan Blitar Banyak Jadi Korban KDRT Suami )

Korban meninggal seketika setelah terpental beberapa meter dari lokasi kejadian. Motor milik korban pun rusak parah hingga masuk ke parit.

Menurut warga, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini bermula saat korban hendak masuk ke desa Plumpang. Ketika akan menyebrang rel kereta api, korban tidak melihat kereta api dari yang datang dari arah barat ke timur. Diduga pandangan korban terhalang dinding pembatas rel.

“Kalau saya lihat sih penyebabnya karena tidak kelihatan, dari sisi utara yyang mau nyeberang ke selatan ini terhalang tembok. Ada tembok pembatas antara rel dan jalan yang ke utara. Ini sudah yang kedua kalinya. Kata Noval salah seorang warga di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini kini ditangani petugas dari Polsek Sukodadi. Sejumlah warga dimintai keterangan untuk melengkapi berkas kejadian. Sementara korban meninggal dibawa ke rumah sakit Muhamadiyah Lamongan sebelum disemayamkan di rumah duka.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)