DPKPB Pangandaran Gagal Dapat Bantuan dari BNPB

Jum'at, 10 Maret 2017 - 16:37 WIB
DPKPB Pangandaran Gagal...
DPKPB Pangandaran Gagal Dapat Bantuan dari BNPB
A A A
PANGANDARAN - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran gagal mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Padahal sebelumnya saat nomenklatur DPKPB masih BPBD pihak BNPB telah mengalokasikan 2 unit motor dan 1 unit mobil rescue untuk Kabupaten Pangandaran yang akan diturunkan pada tahun 2017.

Kepala DPKPB Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan, gagalnya bantuan kendaraan tersebut lantaran tidak sinkronnya antara nomenklatur yang ada di pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

"Nama nomenklatur SKPD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2016 dan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31/2016," kata Nana.

Masih dikatakan Nana, sebelum perubahan nomenklatur SKPD pada tahun 2016 lalu, pemerintah daerah melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi dan menghasilkan rekomendasi nama DPKPB.

"Ada 3 Kabupaten se Jawa Barat yang berganti nama dari BPBD ke DPKPB diantaranya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta," tambah Nana.

Nana menjelaskan, nasib ke 3 Kabupaten tersebut saat ini tidak lagi menjalin kemitraan kerja dengan BNPB lantaran nomenklaturnya tidak sinkron. Padahal SKPD tersebut memiliki tupoksi dalam penanggulangan dan penanganan bencana di daerah.

"Kondisi ini telah kami sampaikan kepada Bupati dan rencananya tahun depan akan dilakukan perubahan nomenklatur," paparnya.

Sementara anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Solehudin mengatakan, sebelumnya beberapa nomenklatur perangkat daerah saat pembuatan Perda tentang perangkat daerah dikonsultasikan terlebih dahulu keberbagai pihak diantaranya Pemprov Jabar dan Mendagri.

"Namun jika saat ini ada kendala dalam melaksanakan tugas dan bisa dirubah nama nomenklatur SKPD tersebut maka akan dimusyawarahkan terlebih dahulu," kata Soleh.

Soleh juga menambahkan, selain nama BPBD menjadi DPKPB untuk Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) rencananya akan dilakukan evaluasi dan kajian apakah akan ditarik menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pusat, atau masih pemerintah daerah.
(nag)
Berita Terkait
Anggaran Pengadaan Seragam...
Anggaran Pengadaan Seragam Baru DPRD Kota Tangerang Rp675 Juta
Penyerapan Anggaran...
Penyerapan Anggaran Daerah di Masa Pandemi Belum Sesuai Harapan
Serapan Anggaran Daerah...
Serapan Anggaran Daerah Rendah, Ekonom Usul Kepala Daerah Tidak Digaji 3 Bulan
Kemendagri Sebut ASN...
Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting dalam Penyerapan Anggaran Daerah
Masalah Klasik Penyerapan...
Masalah Klasik Penyerapan Anggaran Daerah
Endapan Anggaran Daerah...
Endapan Anggaran Daerah di Era Pandemi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved